JAKARTA, Nusantara Siber News – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Instruksi ini langsung disampaikan kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, sebagai respons atas sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat beberapa hari terakhir.
Polri: Wartawan Harus Dilindungi, Bukan Diintimidasi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian wajib memahami dan menghormati fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Polri meminta kepada seluruh jajaran untuk melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif, profesional, serta menjalin kerja sama dalam setiap aktivitas peliputan,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Selasa (26/08/2025).
Menurut Trunoyudo, media massa bukan hanya sekadar penyampai berita, tetapi merupakan mitra strategis Polri dalam membangun literasi informasi publik. Pers dinilai penting dalam membantu masyarakat mendapatkan informasi akurat terkait kinerja kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, hingga program strategis Polri.
“Media berperan besar dalam menyampaikan kinerja Polri kepada masyarakat secara transparan dan profesional. Karena itu, kami tegaskan: wartawan harus mendapatkan perlindungan, bukan intimidasi,” tegasnya.
Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Langkah Mabes Polri ini memperkuat pesan bahwa tugas jurnalistik merupakan salah satu pilar penting demokrasi. Wartawan kerap menghadapi risiko besar saat meliput peristiwa, baik aksi massa, bencana alam, hingga pengungkapan kasus hukum. Dalam situasi demikian, peran aparat yang melindungi pers sangat krusial agar wartawan dapat bekerja sesuai amanah undang-undang.
Dengan adanya instruksi ini, Polri berharap sinergitas antara aparat kepolisian dan insan pers semakin erat. Tujuannya untuk menciptakan ruang publik yang sehat, transparan, dan informatif bagi seluruh masyarakat Indonesia.



