Viral, Momen Haru Sambut Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Jelang Sidang Tipikor Bandung

Bekasi, Nusantara Siber News — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu, 15 April 2026. Persidangan ini turut menghadirkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, sebagai saksi dalam perkara yang menjerat terdakwa Sarjan.

Antusiasme publik terlihat tinggi. Ruang sidang di Jalan Surapati, Bandung, bahkan tidak mampu menampung seluruh pengunjung, sehingga sebagian dialihkan ke ruangan lain.

Sejumlah saksi turut dihadirkan dalam persidangan, di antaranya Abah Kunang selaku Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah kandung Ade, anggota DPRD Bekasi Nyumarno dan Iin Parihin, Wakil Ketua DPRD Bekasi Aria Dwi Nugraha, mantan anggota DPRD Jawa Barat Jejen Sayuti, serta Wili Dwi Agustis alias Icong.

Sejak pagi hari, keluarga, relawan, dan simpatisan telah memadati area pengadilan untuk menunggu kedatangan Ade Kuswara Kunang dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sekitar pukul 09.00 WIB, Ade tiba bersama orang tuanya dan langsung disambut haru oleh para pendukung.

Suasana emosional tak terhindarkan. Tangis pecah saat keluarga dan relawan saling berpelukan dan mencium, menciptakan momen yang kemudian viral di media sosial. Dalam waktu kurang dari lima jam, video tersebut telah ditonton ratusan ribu kali dan menuai beragam respons positif.

Salah satu ketua relawan tim pemenangan Ade, HM Zaenal Abidin, turut menyampaikan harapannya. Dengan mata berkaca-kaca, ia berharap proses hukum yang berjalan dapat menemukan jalan terbaik.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Novian Saputra, Ade mengungkap awal perkenalannya dengan Sarjan yang difasilitasi oleh Sugiarto usai Pilkada Bekasi 2024. Pertemuan tersebut berlangsung di kawasan Lippo Cikarang dan dihadiri sejumlah pihak, termasuk Yayat Sudrajat.

Baca Juga  TNI AD MANUNGGAL PASILITASI AIR BERSIH DAN MEMBERIKAN ANAK ANAK NUTRISI TAMBAHAN DI KABUPATEN BEKASI UNTUK MENURUNKAN JUMLAH STUNTING

Nama Yayat kembali muncul dalam beberapa pertemuan lanjutan di Bekasi. Dalam persidangan terungkap bahwa Yayat diduga memiliki peran lebih luas, termasuk keterlibatannya dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Yayat sendiri diketahui masih berstatus sebagai anggota aktif Polri di bidang Intelkam. Dalam keterangannya, ia mengaku menerima keuntungan dari proyek yang dikerjakan Sarjan dengan kisaran sekitar tujuh persen dari nilai pekerjaan. Total yang diterima disebut mencapai sekitar Rp16 miliar dalam kurun waktu 2022 hingga 2025.

Fakta tersebut menjadi perhatian serius, mengingat anggota kepolisian aktif dilarang terlibat dalam proyek pemerintah. Dari berbagai kesaksian yang muncul, peran Yayat dinilai tidak sekadar sebagai penghubung, melainkan memiliki pengaruh dalam sejumlah pertemuan strategis.

Sementara itu, Jaksa KPK menegaskan akan terus mendalami seluruh keterangan saksi guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara ini.

Dalam kesaksiannya, Ade Kuswara Kunang juga mengakui menerima uang dari Sarjan dengan total sekitar Rp8,5 miliar melalui beberapa perantara, di antaranya Sugiarto, Riki Yuda Bahtiar alias Nyai, dan Rachmat Hidayat. Salah satu penyerahan disebut terjadi sebelum pelantikan, sebesar Rp500 juta.

Meski demikian, Ade menegaskan bahwa uang tersebut merupakan pinjaman, bukan bagian dari fee proyek.

“Kalau pinjam saya berkenan, tapi kalau fee saya tidak,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Dalam pantauan di lokasi, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja tidak terlihat hadir selama persidangan berlangsung. Hingga sidang selesai, ia juga tidak tampak bersama relawan maupun simpatisan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *