Retret Aparatur Desa di Kabupaten Bekasi Dinilai Pemborosan, DPRD Soroti Minimnya Koordinasi

banner 468x60

CIKARANG PUSAT, NUSANTARA SIBER NEWS – Kegiatan retret aparatur desa se-Kabupaten Bekasi yang digelar pada 21–24 April 2025 di Secapa AD Bandung, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menilai kegiatan yang diprakarsai oleh Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) itu sebagai bentuk pemborosan anggaran. Ia mengungkapkan, setiap desa mengirimkan lima peserta dengan total anggaran Rp35 juta per desa, atau sekitar Rp7 juta per peserta.

banner 336x280

“Yang kami pertanyakan, kegiatan ini tidak dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Bahkan DPMD sendiri mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan ini,” kata Ridwan, Senin (28/4/2025).

Menurut Ridwan, di tengah kondisi keuangan daerah yang berpotensi defisit, kepala desa seharusnya lebih bijak dalam mengelola anggaran. Ia menyarankan agar dana tersebut dialihkan untuk program pembangunan atau pelatihan yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.

“Daripada digunakan untuk kegiatan seperti ini, lebih baik dananya dipakai untuk membangun desa atau mengadakan pelatihan yang berdampak langsung pada warga,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Cibening, Kecamatan Setu, Rachman, memastikan pihaknya tidak turut serta dalam kegiatan retret tersebut. “Kami tidak ikut serta, perwakilan dari Desa Cibening pun tidak ada yang berangkat,” ujarnya.

Rachman juga menginformasikan bahwa desanya telah menerima sekitar 50 persen dari total dana desa yang dialokasikan tahun ini oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menjelaskan bahwa pencairan dana desa dilakukan berdasarkan keputusan bupati. Ia menyebutkan, total dana desa yang sudah disalurkan tahun ini mencapai sekitar Rp397 miliar, dengan sistem penghitungan berdasarkan potensi, bukan realisasi pendapatan daerah.

Baca Juga  Pemerintah Kedungwaringin Berbagi Takjil Di Jalan Kedungwaringin-Pebayuran saat bulan Suci Yang Penuh Berkah

“Soal mekanisme dan rinciannya, itu ranahnya dinas teknis. Kami hanya memproses pencairan sesuai dokumen yang masuk,” kata Hudaya.(*/RED)

banner 336x280