Proyek Peningkatan Jalan Pilar–Sukatani Disorot IWO Indonesia, Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Diminta Diperiksa

BEKASI, 13 Oktober 2026 — Proyek peningkatan Jalan Pilar–Sukatani di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Bekasi. Proyek yang dikerjakan oleh CV Dinara Putri Mandiri tersebut diduga memiliki sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan terhadap spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sorotan itu muncul setelah jajaran pengawas dan tim investigasi lapangan DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi melakukan pemantauan langsung di lokasi pekerjaan. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, organisasi ini meminta dinas terkait dan pelaksana proyek melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen perencanaan.

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin alias Bang Opik, mengatakan pihaknya turun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran publik.

“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan dugaan serius bahwa material yang digunakan, Lapisan Pondasi Bawah (LPB), ketebalan lapisan, serta kualitas pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam dokumen RAB. Hal ini sangat kami sayangkan, mengingat anggaran yang digunakan bersumber dari APBD tahun 2026 bernilai Rp2 miliar lebih adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Afifudin.

Empat Aspek Pekerjaan Menjadi Sorotan

Dalam hasil pemantauannya, IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menyampaikan sejumlah aspek pekerjaan yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.

Pertama, tim menyoroti dugaan tidak adanya material base course atau lapisan pondasi bawah sebagaimana yang disebut menjadi bagian dari spesifikasi pekerjaan.

Kedua, ketebalan lapisan perkerasan jalan diduga belum memenuhi ketentuan yang tercantum dalam RAB. Ketiga, kualitas material yang digunakan dipertanyakan karena dinilai perlu dibandingkan kembali dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Selain itu, kerapian hasil pekerjaan juga menjadi perhatian. Menurut IWO Indonesia, kualitas pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi memengaruhi daya tahan dan umur layanan jalan.

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, pengukuran di lapangan, serta pencocokan dengan dokumen kontrak dan RAB.

IWO Indonesia Minta Pemeriksaan Terbuka

Atas temuan yang disampaikan tersebut, DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi meminta dinas terkait dan pihak pelaksana proyek segera melakukan pengecekan ulang secara transparan di lokasi pekerjaan.

Organisasi tersebut juga meminta penjelasan resmi mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan RAB agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan proyek.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak, IWO Indonesia meminta agar perbaikan dilakukan sesuai spesifikasi yang berlaku tanpa membebankan biaya tambahan kepada masyarakat.

Selain itu, IWO Indonesia mendorong aparat pengawasan internal dan aparat penegak hukum menindaklanjuti persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang menjadi kewenangan mereka, termasuk jika terdapat bukti yang mengarah pada kerugian keuangan negara.

Minta Penggunaan Anggaran Publik Dipertanggungjawabkan

Afifudin menegaskan bahwa pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur diperlukan untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat dan menghasilkan fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, proyek jalan tidak hanya harus selesai secara administratif, tetapi juga perlu memenuhi standar kualitas dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan maupun kontrak pekerjaan.

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menyatakan akan terus memantau perkembangan proyek peningkatan Jalan Pilar–Sukatani serta mendorong keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Di sisi lain, redaksi membuka ruang bagi dinas terkait, CV Dinara Putri Mandiri, serta pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi mengenai spesifikasi teknis, nilai anggaran, dan pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Klarifikasi dan hasil pemeriksaan teknis diperlukan agar dugaan ketidaksesuaian dapat dinilai secara objektif berdasarkan dokumen serta kondisi faktual di lapangan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *