Dugaan Penyalahgunaan NIP Kadis Disdikpora Karawang Menjadi Sorotan Masyarakat

Karawang, Nusantara Siber News – Dugaan penyalahgunaan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang seharusnya dimiliki oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikpora) Kabupaten Karawang, yang ternyata digunakan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas), telah menimbulkan kehebohan di tengah-tengah masyarakat pada hari ini. Rabu, (1/05/2024).

Kabar mengenai penggunaan NIP Kadis Disdikpora oleh Kabid Pendas pertama kali mencuat setelah sebuah informasi bocor dari seorang konsultan yang memilih untuk tidak disebutkan namanya. “Saya melakukan kunjungan ke kediamannya dan mengambil foto semua data yang ada. Setelah saya teliti, saya benar-benar terkejut mengetahui bahwa NIP Kadis Disdikpora digunakan oleh Kabid atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ungkapnya.

“Yang menjadi pertanyaan saya adalah, apakah benar-benar diperbolehkan penggunaan NIP orang lain seperti ini? Sebab, NIP adalah salah satu data pribadi kepegawaian yang seharusnya tidak boleh disalahgunakan atau ditukar-tukar,” tambah narasumber yang berbicara dengan nada prihatin.

Permasalahan ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran akan etika penggunaan data pribadi, namun juga menimbulkan pertanyaan hukum terkait pelanggaran privasi. Sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penggunaan data pribadi orang lain tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara dengan hukuman maksimal 5 tahun atau denda hingga 5 miliar rupiah.

Dalam konteks ini, muncul kekhawatiran akan praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik serta melanggar asas keterbukaan dan keadilan dalam administrasi publik. Diharapkan pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan ini dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait tindakan yang diambil untuk menanggulangi permasalahan ini.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, namun isu ini diyakini akan menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari ke depan. (Red)

See also  ANI WIDAYATI KAPOLSEK PEBAYURAN MENJADI PEMBINA UPACARA DI SEKOLAH SMKN 01 PEBAYURAN MENERUSKAN AMANAT KAPOLRES METRO BEKASI