SKANDAL MEMALUKAN! Sekcam Tarumajaya Langgar Aturan, Nikahi Istri Kedua Tanpa Izin, Terancam Dipecat!

SKANDAL MEMALUKAN! Sekcam Tarumajaya Langgar Aturan, Nikahi Istri Kedua Tanpa Izin, Terancam Dipecat!

BEKASI, NUSANTARA SIBER NEWS – Mengkhianati kepercayaan publik! Sekretaris Camat (Sekcam) Tarumajaya, Ajo, dengan berani menikahi seorang guru P3K di SMPN 2 Kedungwaringin tanpa izin resmi. Padahal, aturan ASN jelas melarang poligami tanpa izin tertulis istri pertama, izin pengadilan, dan pemberitahuan instansi terkait. Tindakan ini dianggap mencederai integritas ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Vera, istri muda Ajo, saat dikonfirmasi dengan nada meremehkan menyatakan, “Kenapa baru heboh sekarang? Saya sudah 4 tahun menikah dengan Ajo. Ajo mah cuma sekcam miskin!” Pernyataan ini bertolak belakang dengan informasi yang beredar dari sumber terpercaya yang menyebutkan bahwa pernikahan mereka baru berjalan 9 bulan. Kontradiksi ini semakin memperkeruh keadaan dan menimbulkan spekulasi adanya upaya menutupi pelanggaran.

Lebih memprihatinkan lagi, Camat Tarumajaya, H. Dede Maulidin, yang seharusnya bersikap tegas terhadap bawahannya, justru diduga melindungi Ajo dengan memblokir nomor wartawan yang berusaha mengonfirmasi kasus ini. Aksi bungkam ini memicu dugaan bahwa sang camat memiliki permasalahan serupa dan enggan memberikan klarifikasi kepada publik.

Menanggapi skandal ini, Ketua LSM Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), Hidayat, mengecam keras tindakan tersebut. “ASN seperti Ajo merusak citra pemerintahan dan menjadi contoh buruk bagi masyarakat. Demi kepuasan pribadi, aturan dilanggar mentah-mentah. Jika istri pertama melapor, Ajo harus dipecat tanpa kompromi!” tegas Hidayat dengan nada geram.

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran disiplin ASN yang seharusnya mengutamakan profesionalitas dan kepatuhan terhadap regulasi. Tindakan poligami tanpa izin yang dilakukan oleh seorang pejabat publik dapat menciptakan preseden buruk dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem birokrasi.

Hingga berita ini diturunkan, Ajo selaku Sekcam Tarumajaya yang diduga melakukan poligami belum dapat dikonfirmasi dan terus menghindar dari pertanggungjawaban. Publik menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan keadilan dan memberikan sanksi yang sesuai. (*/RED)

See also  Tantangan Pemuda di Era Modern