BEKASI, NUSANTARA SIBER NEWS – Dugaan tindakan asusila yang terjadi di RSUD Cabangbungin, yang terletak di Jl. Raya Garon, Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, terus memicu kemarahan publik. Kali ini, desakan keras datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan (PEKA) dan tokoh masyarakat setempat yang meminta agar Bupati Bekasi segera mencopot Direktur RSUD tersebut.
Sekretaris Umum LSM PEKA, Obay Hendra Winandar, menyatakan bahwa perbuatan oknum dokter berinisial B yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya merupakan tindakan bejat dan tidak bermoral. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut sangat tidak pantas terjadi di lingkungan rumah sakit pemerintah.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran pribadi. Ini bentuk krisis moral dan rendahnya etika di institusi RSUD. Kami mendesak Bupati Bekasi untuk segera mencopot Direktur RSUD Cabangbungin sebagai bentuk tanggung jawab struktural,” ujar Obay kepada wartawan, Sabtu (14/6).
Obay menambahkan bahwa tidak hanya oknum dokter yang harus diberikan sanksi hukum dan etik profesi, tetapi Direktur RSUD sebagai atasan langsung juga harus ikut bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan yang terjadi.
“Ini masuk dalam kategori strict liability. Institusi harus ikut bertanggung jawab atas kelalaian struktural yang menyebabkan tindakan amoral itu bisa terjadi di tempat kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti buruknya manajemen dan pengawasan internal rumah sakit yang dinilai membuka celah terjadinya pelanggaran serupa. Ia bahkan menilai ada indikasi pembiaran, karena kasus-kasus serupa sebelumnya sempat ditutupi.
“Sudah saatnya dilakukan investigasi menyeluruh. Jangan-jangan ada unsur kesengajaan atau pembiaran karena ini bukan kejadian sekali dua kali,” lanjut Obay.
Ia pun mengingatkan agar slogan “Bekasi Makin Berani” dan visi Bangkit, Maju, Sejahtera yang digaungkan pemerintah daerah tidak menjadi omong kosong belaka.
“Kami percaya masih banyak pejabat di bawah kepemimpinan Bupati Ade Koswara yang lebih layak dan bermoral. Jangan sampai nama baik Bupati tercoreng karena satu pejabat yang tak punya etika,” tandasnya.
Wakil Bupati Bekasi Akan Turun Tangan
Menanggapi desakan tersebut, Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Supria Atmaja, menyampaikan keprihatinannya atas berbagai keluhan pelayanan dan dugaan tindakan amoral di RSUD Cabangbungin.
“Saya baru tahu soal ini. Kalau memang benar, silakan laporkan ke pihak kepolisian. Untuk sanksi etik dan kepegawaian, akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Asep kepada wartawan.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi internal di RSUD Cabangbungin. Jika ditemukan pelanggaran administratif, etik, maupun pidana, maka akan segera diberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab, termasuk Direktur RSUD.







