Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Open Defecation Free (ODF) 2024 dari Pemprov Jawa Barat

Bekasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan, Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Jadi Kunci Sukses

Bandung, Nusantara Siber News – Kabupaten Bekasi berhasil menjadi salah satu dari enam kabupaten/kota di Jawa Barat yang meraih penghargaan Open Defecation Free (ODF) 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas keberhasilan Kabupaten Bekasi menciptakan wilayah yang bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Penghargaan ini diserahkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, kepada Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, dalam Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Halaman Gedung Sate, Bandung, pada Selasa, 12 November 2024.

Jaoharul Alam menjelaskan bahwa penghargaan ODF ini adalah hasil dari deklarasi yang telah dilaksanakan sebelumnya serta kerja sama antara pemerintah daerah, PKK, dan berbagai kelompok masyarakat. “ODF ini telah kita deklarasikan karena tidak ada lagi masyarakat yang buang air sembarangan. Semua ini terlaksana melalui kolaborasi pemerintah di semua tingkat, PKK, dan masyarakat,” ujar Jaoharul.

Dalam proses mencapai ODF, Pemkab Bekasi telah melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk pembersihan serta pembangunan infrastruktur yang mendukung perubahan perilaku masyarakat. Selain itu, edukasi kesehatan secara intensif diberikan melalui perangkat kecamatan, desa, kelurahan, hingga tingkat RT/RW, dengan dukungan aktif dari PKK dan kelompok masyarakat.

“Kita lakukan dua pendekatan, yaitu pembersihan lapangan agar tidak ada lagi buang air sembarangan dan edukasi supaya masyarakat terbiasa hidup sehat,” tambahnya.

Jaoharul berharap bahwa penghargaan ini dapat terus memotivasi masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Ia juga berharap penghargaan ini dapat memicu perangkat daerah lain untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan.

Pada peringatan HKN ke-60 ini, Pj. Gubernur Bey Machmudin juga menyampaikan terima kasih kepada insan kesehatan yang telah berkontribusi bagi kesehatan di Indonesia. Ia mendorong masyarakat untuk rutin berolahraga minimal 30 menit sehari dalam 5 hari per minggu sebagai upaya menjaga kesehatan.

Selain penghargaan ODF, Kabupaten Bekasi juga menerima penghargaan lain, yaitu pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) Dodol Rodiyah, penghargaan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Rumah Sakit terbaik ke-2, serta kinerja Public Safety Center (PSC) Layad Rawat terbaik ke-2.

Sumber: Prokopim Pemkab Bekasi