Kabupaten Bekasi, Nusantara Siber News – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi mengumumkan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 melalui Pengumuman Bupati Bekasi Nomor: KP.02.02/6590-BKPSDM/2024. Seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bekasi untuk memperkuat kapasitas pelayanan publik dengan mengisi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pemerintahan.
Seleksi PPPK Tahap II ini akan dilaksanakan dengan mengacu pada kebutuhan anggaran Tahun 2024 dan menyasar tenaga-tenaga profesional yang berkompeten di bidangnya. Pengumuman ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, dengan rincian terkait tahapan pendaftaran, persyaratan umum, dan jadwal seleksi yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Bagi calon pelamar yang memenuhi persyaratan, informasi lebih lanjut mengenai teknis pendaftaran, syarat administrasi, serta jadwal seleksi akan dipublikasikan melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Bekasi dan kanal komunikasi resmi lainnya. (*)