BEKASI — Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin alias Bang Opik, menanggapi klarifikasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syapri Doni Sirait, yang membantah tudingan pengusiran dan penghinaan terhadap wartawan berinisial M alias Simare.
Dalam pemberitaan sejumlah media pada Rabu (7/10/2026), Doni mengaku menerima kedatangan wartawan, tetapi menyatakan tidak bersedia diwawancarai oleh M dengan alasan personal. Ia juga menegaskan tidak pernah menghina profesi wartawan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Afifudin menegaskan bahwa hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi harus dihormati. Namun, menurutnya, perbedaan keterangan yang muncul perlu dijernihkan melalui penjelasan terbuka agar duduk perkara dapat diketahui berdasarkan fakta.
“Kami menghormati hak klarifikasi Kepala DLH. Namun, persoalan ini tidak cukup berhenti pada bantah-membantah di media. Kami ingin ada penjelasan langsung, terbuka, dan bertanggung jawab agar semuanya menjadi terang berdasarkan fakta. Kami ingin jawaban, bukan perdebatan!” tegas Afifudin.
IWO Indonesia Minta Substansi Persoalan Tetap Dibahas
Afifudin menilai persoalan personal antara narasumber dan wartawan perlu ditempatkan secara proporsional, tanpa mengaburkan substansi konfirmasi jurnalistik yang dilakukan.
Menurutnya, wartawan memiliki tugas untuk menguji informasi dan memperoleh keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan yang menjadi perhatian publik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa IWO Indonesia tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun ataupun membangun permusuhan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ia menyebut langkah organisasi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai sekaligus upaya mendorong hubungan yang profesional antara pemerintah dan insan pers.
Aksi Damai 15 Oktober Tetap Direncanakan
Afifudin memastikan klarifikasi dari Kepala DLH Kabupaten Bekasi tidak mengubah rencana DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi untuk berpartisipasi dalam aksi damai bersama wartawan Bekasi Raya pada 15 Oktober 2026.
Menurutnya, aksi tersebut dimaksudkan sebagai ruang penyampaian aspirasi sekaligus upaya mendorong penyelesaian persoalan secara terbuka.
“Kami tetap akan mengikuti aksi damai pada 15 Oktober. Kami ingin mendengar langsung penjelasan Kepala DLH dan meminta agar persoalan ini diselesaikan secara terbuka, termasuk permintaan maaf di hadapan umum. Ini bukan soal mencari musuh, melainkan soal tanggung jawab, etika komunikasi, dan penghormatan terhadap profesi jurnalistik,” ujarnya.
Ia menegaskan, aksi akan dilaksanakan dengan mengedepankan ketertiban, dialog, dan penyampaian aspirasi secara damai, bukan provokasi maupun tindakan yang melanggar hukum.
Ingatkan OPD agar Profesional dalam Melayani Konfirmasi Pers
Lebih lanjut, Afifudin mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bekasi agar menjadikan polemik tersebut sebagai bahan evaluasi dalam membangun komunikasi dengan media.
Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi, termasuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan kepentingan publik.
“Jangan sampai persoalan komunikasi dengan seorang wartawan justru berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Seluruh dinas harus memahami bahwa konfirmasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik. Kalau ada keberatan terhadap pertanyaan atau cara komunikasi wartawan, sampaikan secara profesional. Jangan biarkan persoalan personal menutup ruang klarifikasi terhadap masalah yang menyangkut kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Afifudin juga mengingatkan bahwa wartawan berkewajiban menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik, termasuk menguji informasi, menjaga independensi, dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.
Di sisi lain, pejabat publik diharapkan membangun komunikasi yang proporsional serta memberikan respons terhadap pertanyaan media yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
IWO Indonesia Dorong Penyelesaian Berdasarkan Fakta
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui langkah-langkah yang damai, terbuka, dan bertanggung jawab.
Afifudin menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta siapa pun untuk dihakimi tanpa dasar. Ia menginginkan agar perbedaan keterangan yang muncul dapat diselesaikan melalui klarifikasi dan komunikasi yang profesional.
“Kami tidak meminta siapa pun dihakimi tanpa dasar. Kami meminta persoalan ini dijelaskan secara terang dan diselesaikan dengan tanggung jawab. Jangan sampai masyarakat justru kehilangan kepercayaan hanya karena persoalan komunikasi yang seharusnya bisa diselesaikan secara profesional. Aksi damai ini adalah pesan tegas bahwa pers harus dihormati, aspirasi harus didengar, dan setiap persoalan harus dijawab dengan fakta, bukan sekadar perdebatan,” pungkas Afifudin.
Hingga persoalan ini memperoleh kejelasan, ruang bagi Kepala DLH Kabupaten Bekasi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut tetap terbuka. Klarifikasi dari seluruh pihak diharapkan dapat membantu menjernihkan perbedaan keterangan sekaligus menjaga hubungan profesional antara pemerintah dan insan pers.
