Iklan Sponsor

Plt Bupati Bekasi Lantik 1.564 Anggota BPD, Tekankan Komitmen Mengutamakan Kepentingan Masyarakat

Bekasi, Berita62 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Nusantara Siber News

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, secara resmi melantik 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi. Dalam arahannya, Plt. Bupati menekankan pentingnya integritas, komitmen, serta tanggung jawab anggota BPD dalam mengutamakan kepentingan masyarakat dan memperkuat sinergi dengan pemerintah desa guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Pelantikan yang berlangsung pada Selasa (22/7/2026) tersebut menjadi momentum bagi para anggota BPD untuk mengemban amanah sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawal jalannya pembangunan di tingkat desa.

“Hari ini saya melantik 1.564 anggota BPD. Saya berharap sumpah dan janji yang telah diucapkan benar-benar dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jangan mengutamakan kepentingan pribadi, tetapi dahulukan kepentingan masyarakat. BPD juga harus mampu berkolaborasi dengan pemerintah desa agar pembangunan di setiap wilayah dapat berjalan secara optimal,” ujar Asep Surya Atmaja kepada awak media.

Terkait netralitas anggota BPD dalam pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa, Plt. Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap setiap anggota BPD yang terbukti terlibat dalam politik praktis.

“Kami akan menurunkan tim dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Apabila ditemukan anggota BPD yang terbukti melanggar ketentuan dengan terlibat dalam politik praktis, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Bentuk sanksinya akan dibahas lebih lanjut,” tegasnya.

Menurut Asep, Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran yang sangat penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, serta terlibat dalam penyusunan arah pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Berbagai kebijakan pemerintah nantinya dibahas bersama kepala desa hingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  AKP Muhamad Trisno Resmi Gantikan AKP ALIYANI sebagai Kapolsek Kedungwaringin

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana memprioritaskan pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, setiap desa akan diberikan kesempatan untuk menentukan program prioritas yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

“Insyaallah pada tahun 2027 kami akan memprioritaskan minimal tiga program pembangunan di setiap desa. Pemerintah desa diberi ruang untuk menentukan kebutuhan yang paling mendesak agar dapat segera direalisasikan,” ungkapnya.

Menanggapi status anggota BPD yang juga berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Asep menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi yang dipahaminya, kondisi tersebut masih dimungkinkan.

“Sepanjang yang saya pelajari, PPPK menerima gaji, sedangkan anggota BPD menerima tunjangan. Ada aturan yang mengatur hal tersebut. Namun demikian, ketentuannya tetap akan kami kaji lebih lanjut agar pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja BPD agar lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta mengawal pelaksanaan program pembangunan desa secara optimal.

“Kami akan terus melakukan evaluasi. Yang terpenting, seluruh program prioritas pembangunan benar-benar dikawal sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Bupati Bekasi juga menyampaikan perkembangan terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ia mengungkapkan bahwa dokumen yang berkaitan dengan penganggaran telah ditandatangani dan saat ini tinggal menunggu penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan.

“Untuk anggarannya sudah saya tandatangani pekan lalu. Saat ini tinggal menunggu Peraturan Bupati. Secara umum seluruh persiapan sudah siap dan tinggal memasuki tahapan pelaksanaan,” pungkasnya.

Pelantikan 1.564 anggota BPD ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkokoh peran BPD sebagai representasi masyarakat dalam mengawal pembangunan desa di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  H. Kurma, Kepala Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445H

(Red)

Iklan Sponsor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *