Sejumlah Kegiatan Banprov dan ADD di Desa Bantarsari Belum Dilaporkan, Tim Monev Temukan Indikasi Ketidakterlaksanaan

Bekasi110 Dilihat

Kabupaten Bekasi, Nusantara Siber News – Hasil monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menemukan sejumlah kegiatan yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) dan Alokasi Dana Desa (ADD) belum dilengkapi laporan pertanggungjawaban (SPj).

Monev yang dilakukan tim kecamatan bersama unsur terkait pada Kamis (26/02/2026) mencatat adanya kegiatan yang belum dapat diverifikasi di lapangan karena dokumen administrasi belum tersedia.

Ketua Tim Monev, Moelyadi Alzauhadi, menyampaikan bahwa terdapat kegiatan dari bantuan Provinsi Jawa Barat senilai Rp98 juta yang belum disertai SPj.

“Kami belum melakukan pengecekan lokasi karena SPj belum disampaikan. Tanpa laporan tersebut, kami belum bisa melakukan verifikasi fisik,” ujar Moelyadi.

Selain itu, tim juga menemukan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi melalui ADD sebesar Rp87 juta untuk pembangunan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) yang hingga saat ini belum dilaporkan.

“Dana ADD untuk pembangunan Poskamling sebesar Rp87 juta belum ada pelaporannya,” katanya.

Menurut Moelyadi, kedua kegiatan tersebut berlokasi di Kampung Bolang, Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran.

Banprov merupakan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah desa yang ditujukan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketiadaan laporan pertanggungjawaban berpotensi menghambat proses evaluasi serta pencairan tahap berikutnya.

Pihak Kecamatan Pebayuran menyatakan akan melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, hasilnya akan diteruskan kepada Inspektorat atau aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga setempat berharap klarifikasi dan penyelesaian persoalan dilakukan secara terbuka agar penggunaan anggaran publik dapat dipastikan tepat sasaran dan sesuai peruntukan. (TIM INVESTIGASI)

Baca Juga  Pemkab Bekasi Buka Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *