⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Header Atas
Klik di sini untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Kades Bantarsari Akui Salahgunakan Dana BLT Rp 27 Juta untuk Bayar Pajak, DPMD Segera Lakukan Audit

Bekasi, Headline331 Dilihat

Kabupaten Bekasi, Nusantara Siber News – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Bantarsari semakin menarik perhatian publik. Setelah sebelumnya santer diberitakan adanya pemotongan dana sebesar Rp27.600.000 yang dilakukan oleh Kepala Desa Bantarsari berinisial IWKNDA, kini yang bersangkutan akhirnya memberikan klarifikasi.

Saat dikonfirmasi oleh tim Nusantara Siber News melalui panggilan telepon WhatsApp pada Senin (13/1/2025), IWKNDA mengakui bahwa dana BLT selama tiga bulan memang tidak sepenuhnya disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ia beralasan dana tersebut digunakan untuk membayar pajak desa yang menurutnya mendesak.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Tengah Artikel
Klik di sini untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

“Iya, benar, dana BLT tiga bulan itu kami gunakan untuk bayar pajak desa. Itu keputusan yang terpaksa kami ambil karena ada kewajiban yang harus segera diselesaikan,” ujarnya dengan nada defensif.

Baca Juga  Bongkar Dugaan Korupsi! Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi Terlibat Penyelewengan APBD 2025?
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner After Content
Klik di sini untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang