Kabupaten Bekasi, Nusantara Siber News — Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Kecamatan Pebayuran dan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan tajam. Di balik proyek yang seharusnya membangun desa, muncul dugaan kuat adanya praktik pemotongan dana hingga 20 persen — dilakukan oleh oknum yang disebut-sebut sebagai “aspirator” proyek tersebut.
Program yang digelontorkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ini semestinya menjadi napas pembangunan ekonomi pedesaan. Namun, di lapangan, aroma penyelewengan kian menyengat. Bukannya memberdayakan masyarakat, proyek bernilai ratusan juta rupiah ini justru diduga menjadi ladang bancakan bagi segelintir pihak.
Seorang sumber di lapangan mengungkapkan kengerian praktik tersebut.
“Kami dipaksa mengikuti arahan. Potongannya sampai Rp100 juta. Jujur, saya hampir gadaikan mobil saya karena besarnya setoran itu,” ujar sumber yang meminta identitasnya disembunyikan, Senin (10/11/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setiap desa penerima program diwajibkan menyerahkan potongan sekitar 20 persen dari total anggaran Rp500 juta per titik kegiatan. Jika benar, artinya ratusan juta rupiah dana publik berpotensi terhisap ke kantong pribadi sebelum proyek bahkan dimulai.
Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran serius. Dengan dana yang “disunat”, hasil pembangunan terancam asal jadi — bahkan berisiko tak bertahan lama. Bukan hanya soal kerugian material, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat desa yang menggantungkan harapan pada program pemerintah pusat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Pebayuran dan Sukakarya bungkam. Tak ada keterangan resmi dari pelaksana program PISEW maupun pejabat terkait.
Kini, mata publik tertuju pada aparat penegak hukum. Desakan agar usut tuntas dugaan pemotongan anggaran ini semakin kuat. Warga menuntut transparansi — dan berharap tidak ada lagi tangan-tangan gelap yang bermain di balik nama pembangunan. (TIM INVESTIGASI)









