Desak Dirut Mundur! Ribuan Warga Geruduk Kantor Camat Tuntut Perbaikan RSUD Cabangbungin

Menuntut perubahan atas bobroknya layanan dan dugaan pelecehan di lingkungan rumah sakit.

Bekasi781 Dilihat

Bekasi, NUSANTARA SIBER NEWS – Ribuan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cabangbungin (GMC) melakukan aksi damai di depan Kantor Kecamatan Cabangbungin, Kamis (3/7/2025). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap buruknya pelayanan kesehatan di RSUD Cabangbungin, sekaligus tuntutan pencopotan Direktur RSUD dr. Erni Herdiani menyusul dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak pasien oleh oknum dokter berinisial B.

Massa membawa berbagai spanduk bertuliskan: “RSUD Bobrok, Ganti Direkturnya!”, dan “Kami Butuh Pelayanan Kesehatan yang Layak!” sebagai simbol kemarahan atas pelayanan rumah sakit yang dinilai tidak profesional dan membahayakan keselamatan pasien.

Koordinator Aksi: Ini Bukan Soal Antrean, Ini Soal Nyawa dan Etika!

Dalam orasinya, Koordinator GMC Samsul Rizal menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya protes terhadap sistem antrean panjang atau keluhan biasa, tetapi bentuk perlawanan atas dugaan pelanggaran moral dan etika yang terjadi di dalam RSUD.

“Kami bicara soal keselamatan pasien. Ini soal nyawa, soal kepercayaan publik yang dirusak oleh tindakan oknum dan kelalaian manajemen,” tegas Samsul.

Dokter Terduga Pelaku Masih Aktif, Warga Sebut RSUD Tutupi Kasus

Warga menyayangkan sikap manajemen RSUD yang diduga mencoba menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan bahkan melarang korban melapor ke pihak berwajib. Mirisnya, dokter terduga pelaku masih aktif bertugas tanpa sanksi etik maupun administratif.

Tuntutan Copot Dirut Didasarkan pada UU Rumah Sakit

Ahli kebijakan publik, Ahmad Syaripudin, menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat sangat berdasar secara hukum. Menurut UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pelayanan kesehatan harus dilaksanakan secara paripurna, akuntabel, dan menjamin keselamatan pasien.

“Jika RS gagal memenuhi kewajibannya, maka sesuai PP 47 Tahun 2021, bisa dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin,” jelasnya.

RSUD Cabangbungin Kehilangan Kepercayaan Publik

Didirikan pada 2017, RSUD Cabangbungin awalnya diharapkan menjadi rujukan utama bagi enam kecamatan di utara Kabupaten Bekasi. Namun, citra rumah sakit ini merosot tajam akibat keluhan layanan buruk, antrean panjang, fasilitas minim, dan kini ditambah dugaan pelanggaran etika medis.

“Kami butuh rumah sakit rakyat, bukan ladang bisnis. Layanan kesehatan adalah hak, bukan komoditas,” ujar salah satu peserta aksi.

Pemkab Didesak Bertindak, Dirut RSUD Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, dr. Erni Herdiani selaku Dirut RSUD belum memberikan pernyataan resmi. Begitu juga Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja sebelumnya menegaskan bahwa dugaan pelecehan terhadap pasien harus ditangani secara hukum, bukan ditutupi.

Publik Desak Aksi Nyata: RSUD Jangan Jadi Simbol Gagalnya Sistem Kesehatan!

Aksi GMC menjadi peringatan keras bagi Pemkab Bekasi agar tidak tinggal diam. Masyarakat menuntut perubahan nyata dan tegas terhadap manajemen RSUD Cabangbungin.

Akankah pemerintah daerah bertindak cepat, atau membiarkan citra RSUD terus tenggelam dalam krisis kepercayaan?

Baca Juga  Peningkatan Program Ketahanan Pangan Desa Bantarsari Diduga Tidak Transparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *