BEKASI — Polemik dugaan perlakuan tidak pantas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terhadap seorang wartawan terus menjadi perhatian kalangan insan pers.
Peristiwa yang disebut terjadi saat wartawan melakukan konfirmasi mengenai persoalan sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng, Selasa (6/10/2026), mencuat setelah rekaman percakapan antara wartawan dan kepala dinas beredar di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, terdengar sejumlah ucapan bernada kasar yang diduga ditujukan kepada wartawan. Beredarnya video tersebut kemudian memicu respons dari sejumlah organisasi dan komunitas wartawan di Kabupaten Bekasi.
Sejumlah pihak mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan kronologi serta konteks lengkap peristiwa tersebut.
IWOI Jabar: Bukan Sekadar Konflik Pribadi
Salah satu pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Syuhada Wisastra, menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai konflik antara seorang wartawan dengan pejabat pemerintah.
Menurut Syuhada, hal yang lebih penting untuk diperhatikan adalah bagaimana proses jurnalistik berlangsung ketika wartawan melakukan konfirmasi kepada pejabat publik.
“Ini bukan semata-mata soal seorang wartawan dengan seorang kepala dinas. Ini menyangkut marwah profesi jurnalistik dan kemerdekaan pers. Ketika wartawan datang melakukan konfirmasi secara profesional, seharusnya diberikan ruang untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan,” tegas Syuhada.
Ia mengatakan, apabila ucapan maupun perlakuan yang terdengar dan terlihat dalam rekaman tersebut terbukti sesuai dengan konteks yang beredar, persoalan tersebut perlu ditangani secara serius melalui mekanisme yang objektif.
Syuhada meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak membiarkan polemik berkembang tanpa kejelasan.
“Kami meminta persoalan ini diperiksa secara terbuka. Jangan sampai karena yang terlibat seorang pejabat, kemudian persoalan seperti ini dianggap biasa. Semua harus ditempatkan pada koridor aturan, baik dari sisi etika pemerintahan maupun kemerdekaan pers,” ujarnya.
IWOI Jabar Siap Konsolidasi
Syuhada menegaskan bahwa IWOI Jawa Barat akan terus mencermati perkembangan persoalan tersebut.
Menurutnya, apabila tidak terdapat penyelesaian maupun klarifikasi yang memadai, pihaknya siap melakukan konsolidasi bersama insan pers dan jaringan IWOI di berbagai daerah di Jawa Barat.
“Kalau persoalan ini tidak mendapatkan penyelesaian yang objektif, kami siap turun. Kami akan melakukan konsolidasi dengan wartawan dan jaringan IWOI di Jawa Barat. Ini bukan ancaman, tetapi bentuk sikap organisasi untuk menjaga marwah profesi dan kemerdekaan pers,” katanya.
Ia juga membuka kemungkinan adanya aksi solidaritas yang melibatkan wartawan dari sejumlah daerah di Jawa Barat apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian yang dinilai memadai.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya menjadi perdebatan di media sosial. Kalau diperlukan, kami siap turun bersama banyak wartawan dari berbagai daerah di Jawa Barat. Kami ingin menyampaikan bahwa wartawan bekerja bukan untuk mencari keributan, tetapi menjalankan fungsi jurnalistik untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Minta Persoalan Dijawab dengan Data
Syuhada menilai pejabat publik memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi apabila merasa keberatan dengan pertanyaan maupun pemberitaan media.
Namun, menurut dia, ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan semestinya diselesaikan melalui komunikasi yang profesional dan mekanisme yang tersedia.
“Kalau pertanyaan wartawan dianggap salah, jawab dengan data. Kalau pemberitaannya keliru, gunakan hak jawab atau hak koreksi. Kalau ada persoalan etik, ada mekanisme yang bisa ditempuh. Jangan persoalan pertanyaan kemudian dibalas dengan kata-kata yang merendahkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hubungan antara pemerintah dan pers idealnya dibangun melalui komunikasi yang profesional dan saling menghormati.
Wartawan, kata Syuhada, juga memiliki kewajiban menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik. Pada saat yang sama, narasumber, khususnya pejabat publik, diharapkan menghormati proses jurnalistik dan memberikan kesempatan kepada wartawan untuk memperoleh informasi secara proporsional.
Minta Pemkab Bekasi Periksa Fakta Secara Menyeluruh
Lebih lanjut, Syuhada meminta pimpinan Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan perhatian terhadap polemik tersebut dan memastikan fakta kejadian diperiksa secara menyeluruh.
“Kami berharap pimpinan daerah tidak tinggal diam. Periksa rekamannya, dengarkan keterangan semua pihak, kemudian ambil langkah berdasarkan fakta. Kalau memang tidak terjadi pelanggaran, sampaikan kepada publik. Tetapi kalau terbukti ada tindakan yang melanggar aturan atau etika, tentu harus ada evaluasi,” katanya.
Syuhada menegaskan, IWOI tidak menginginkan persoalan tersebut berkembang menjadi konflik berkepanjangan antara pemerintah dan insan pers.
Namun, pihaknya menyatakan akan mengambil sikap apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya tindakan yang terbukti menghambat atau merendahkan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami terbuka untuk dialog dan penyelesaian secara baik. Tetapi kalau kemerdekaan pers dan martabat wartawan diabaikan, jangan salahkan kalau seluruh insan pers bersatu menyuarakannya. Wartawan bukan musuh pemerintah. Wartawan adalah bagian dari kontrol sosial,” pungkas Syuhada.
Kepala DLH Belum Berikan Klarifikasi
Hingga berita ini disusun, Kepala DLH Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait disebut belum memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Syafri Donny Sirait maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi agar informasi mengenai peristiwa tersebut dapat disampaikan secara berimbang dan berdasarkan keterangan seluruh pihak.
