BEKASI — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan ketegangan antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, dengan seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik viral di media sosial.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) ketika wartawan melakukan konfirmasi terkait persoalan sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng.
Dalam rekaman video yang beredar, terdengar ucapan bernada kasar yang diduga ditujukan kepada wartawan, di antaranya kalimat, “Hei tolol, bego.”
Video tersebut kemudian menuai perhatian dan kecaman, khususnya dari kalangan organisasi profesi dan pemerhati kebebasan pers. Namun, konteks lengkap percakapan serta maksud dari ucapan dalam rekaman tersebut masih perlu diklarifikasi secara langsung kepada pihak-pihak yang terlibat.
IWO Indonesia Soroti Dugaan Perlakuan terhadap Wartawan
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin alias Bang Opik, mengecam dugaan perlakuan tersebut apabila ucapan yang terdengar dalam rekaman memang ditujukan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Menurut Afifudin, wartawan melakukan konfirmasi sebagai bagian dari proses jurnalistik untuk memperoleh informasi sekaligus memberikan kesempatan kepada pejabat atau pihak yang berkaitan dengan suatu persoalan untuk menyampaikan penjelasan.
“Kami mengecam keras. Kalau benar ucapan dalam rekaman tersebut ditujukan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, itu merupakan tindakan yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik,” tegas Afifudin, Rabu (7/10/2026).
Ia mengatakan, ketidaknyamanan seorang pejabat terhadap pertanyaan wartawan seharusnya dapat disampaikan melalui komunikasi yang tetap profesional.
“Kalau seorang pejabat tidak berkenan menjawab pertanyaan, sampaikan dengan baik. Wartawan bisa menerima jika memang ada informasi yang belum dapat diberikan. Tetapi menghina, merendahkan, atau mengusir wartawan karena menjalankan tugas jurnalistik adalah persoalan yang berbeda,” ujarnya.
Konfirmasi Jurnalistik Dinilai Bagian dari Kontrol Sosial
Afifudin menegaskan bahwa kerja jurnalistik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Wartawan memiliki fungsi untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Karena itu, ia menilai proses konfirmasi seharusnya dipandang sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial dan upaya memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Konfirmasi bukan gangguan. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Jangan alergi terhadap pertanyaan. Kalau ada tudingan yang tidak benar, bantah dengan data. Kalau ada persoalan yang perlu dijelaskan, berikan penjelasan. Bukan dengan kata-kata kasar,” tegasnya.
Menurut Afifudin, perbedaan pandangan antara wartawan dan pejabat dapat terjadi dalam proses peliputan. Namun, komunikasi yang profesional tetap diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Minta Pemkab Bekasi Lakukan Klarifikasi
IWO Indonesia Kabupaten Bekasi selanjutnya meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya pimpinan daerah, memberikan perhatian terhadap peristiwa yang terekam dalam video tersebut.
Afifudin meminta agar dilakukan klarifikasi secara terbuka dan objektif untuk mengetahui kronologi serta konteks sebenarnya dari peristiwa tersebut.
“Kami meminta Plt. Bupati Bekasi tidak tinggal diam. Klarifikasi harus dilakukan secara objektif. Jangan sampai muncul kesan bahwa pejabat boleh memperlakukan wartawan seenaknya tanpa ada evaluasi,” katanya.
Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap etika maupun ketentuan kedinasan, maka langkah selanjutnya perlu dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Selain itu, IWO Indonesia Kabupaten Bekasi meminta agar wartawan yang bersangkutan tetap memperoleh perlindungan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya serta tidak mendapatkan intimidasi atau tindakan lanjutan akibat pemberitaan maupun proses konfirmasi yang dilakukan.
IWO Minta Semua Pihak Menjaga Komunikasi
Afifudin menilai kritik dan pertanyaan dari media merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari jabatan publik. Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh dalam berkomunikasi dengan masyarakat maupun insan pers.
“Jangan sampai ada pejabat yang merasa kebal kritik hanya karena memiliki jabatan. Justru semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar tanggung jawabnya memberikan contoh dalam berkomunikasi dan menghormati masyarakat maupun insan pers,” tandasnya.
Sementara itu, dugaan ucapan kasar dan kronologi lengkap peristiwa tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Syafri Donny Sirait maupun pihak terkait lainnya.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala DLH Kabupaten Bekasi agar pemberitaan mengenai peristiwa tersebut dapat disajikan secara berimbang dan berdasarkan keterangan dari seluruh pihak.
