Bekasi – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan RSUD Cabangbungin kini memasuki babak baru. Setelah laporan resmi diterima oleh pihak kepolisian, Kapolsek Cabangbungin mengungkap bahwa Direktur Utama RSUD Cabangbungin akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Laporan tersebut tercatat dalam dokumen resmi kepolisian dengan nomor LP/B/17/VI/2025/SPKT/POLSEK CABANGBUNGIN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Juni 2025.
Kasus ini melibatkan oknum dokter berinisial B yang diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap pasien berinisial SM. Perkara ini kini menyita perhatian luas masyarakat, terutama setelah diketahui bahwa mediasi antara pelaku dan korban gagal mencapai kesepakatan.
“Pemeriksaan terhadap saksi korban dan orang tua sudah dijadwalkan. Selanjutnya, Direktur RSUD juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” jelas Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni, Minggu (29/6).
Polisi Pastikan Proses Hukum Jalan Terus Meski Mediasi Gagal
AKP Basuni menegaskan bahwa pihaknya tetap on the track dan akan menangani kasus ini secara profesional, tanpa pandang bulu. Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami pastikan proses ini tidak akan berhenti. Mediasi memang pernah dilakukan oleh pihak RS, tapi tidak ada titik temu,” tambahnya.
Kapolres Metro Bekasi Turun Tangan Awasi Kasus
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, memastikan bahwa kasus ini telah masuk radar kepolisian dan akan ditangani sesuai prosedur.
“Kami sudah terima laporannya. Polsek Cabangbungin sedang menangani dan kami mengawasinya,” tegas Kapolres.
Warga Trauma dan Desak Sanksi Berat Bagi Pelaku
Masyarakat mulai khawatir dan kecewa dengan buruknya pengawasan di RSUD Cabangbungin. Banyak warga mengaku trauma dan takut untuk berobat kembali ke sana.
Mereka mendesak agar pihak rumah sakit dan pelaku dikenai sanksi seberat-beratnya, agar kejadian serupa tak terulang.










