⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Header Atas
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Kejari Kabupaten Bekasi Pimpin Rapat Koordinasi Tim PAKEM Bersama Unsur Pemerintahan

Rapat koordinasi Tim PAKEM di Gedung Bupati Bekasi fokus pada pengawasan aliran kepercayaan menyimpang dan upaya menjaga kerukunan antarumat beragama.

Bekasi153 Dilihat

BEKASI, NUSANTARA SIBER NEWS – Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Bekasi, yang diketuai oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan melibatkan unsur Pemerintah Daerah, kembali menggelar rapat koordinasi di Gedung Bupati Bekasi pada Rabu (18/06/2025).

Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai elemen, antara lain Komando Distrik Militer (Kodim) 0509/Kabupaten Bekasi, Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bekasi, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Tengah Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, JEFFERSON HAKIM, S.H., menjelaskan bahwa fokus utama rapat koordinasi Tim PAKEM adalah pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berpotensi membahayakan masyarakat dan negara, serta upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan penodaan agama.

“Pengawasan dilakukan terhadap ajaran atau paham aliran kepercayaan/keagamaan yang dinilai meresahkan masyarakat karena terindikasi menyimpang, sesat, atau menodai keyakinan lain. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kebencian, permusuhan, maupun gangguan terhadap kerukunan antarumat beragama,” jelasnya.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 ayat (3) huruf d Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, Kejaksaan memiliki peran dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum, termasuk melalui pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berpotensi mengancam masyarakat dan negara.

JEFFERSON juga menyoroti adanya pemberitaan mengenai penyebaran ajaran menyimpang di sejumlah daerah seperti Kabupaten Maros, Jayapura, dan Seram Bagian Barat (SBB), yang menjadi perhatian nasional. Menyikapi hal itu, Tim PAKEM Kabupaten Bekasi secara aktif melakukan deteksi dini terhadap ajaran maupun paham kepercayaan yang menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku dalam agama atau keyakinan yang diakui secara resmi di Indonesia.

Baca Juga  FPRB Kecamatan Pebayuran Distribusikan Air Bersih untuk Tangani Kekeringan di Tingkat Desa

(Redaksi)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner After Content
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *