⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Header Atas
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Puluhan Organisasi Pers dan Advokat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polres Metro Bekasi

Aksi Damai Wartawan dan Advokat di Polres Metro Bekasi

Bekasi, Berita195 Dilihat

KABUPATEN BEKASI, NUSANTARA SIBER NEWS — Sebanyak 26 organisasi pers dan advokat yang tergabung dalam Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Metro Bekasi, pada Jumat, 20 Juni 2025. Aksi ini sebagai bentuk protes atas penerbitan Laporan Polisi (LP) terhadap karya jurnalistik.

Aksi damai yang menarik perhatian publik tersebut menyuarakan kritik terhadap kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan penyidik Polres Metro Bekasi. Para peserta aksi menilai aparat terlalu mudah menerbitkan laporan tanpa mempertimbangkan Undang-Undang Pers dan mekanisme etik Dewan Pers.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Tengah Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Kritik Terhadap Penerbitan LP atas Karya Jurnalistik

Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya alias Opan, mempertanyakan logika hukum di balik pelaporan pencemaran nama baik atas karya jurnalistik. Ia menyoroti peran advokat sebagai kuasa hukum pelapor dan narasumber dalam pemberitaan yang justru dilaporkan.

“Apakah wajar sebuah karya jurnalistik dilaporkan pidana, sementara tidak menyebutkan nama secara langsung, hanya inisial berdasarkan objek bukti? Seharusnya ini diuji dulu berdasarkan UU Pers dan kode etik jurnalistik,” tegas Opan.

Ia menambahkan, ketika suara jurnalis tak lagi didengar, maka aksi turun ke jalan menjadi satu-satunya pilihan untuk menyuarakan keadilan.

“Jika jurnalis sudah turun ke jalan, itu menandakan bahwa negara sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja,” tambahnya.

Ajak Hormati Mekanisme Hukum Pers

Opan juga menekankan bahwa dalam setiap sengketa karya jurnalistik, seharusnya ada mekanisme awal berupa pengaduan masyarakat (Dumas) sebelum laporan pidana diajukan.

“Kalau langsung dibuat LP, maka ada indikasi kriminalisasi terhadap karya jurnalistik, termasuk terhadap narasumber dan kuasa hukum,” ujarnya.

Kritik dari DPD AWIBB Jawa Barat

Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, Raja Tua Simatupang, menambahkan bahwa tindakan pelaporan terhadap jurnalis sering kali menjadi bentuk pelecehan terhadap profesi pers.

“Ini terjadi karena kita tidak kompak. Masih ada yang berpikir ‘asal bukan saya’. Ini pemikiran keliru,” sindirnya.

Raja Tua juga mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh konstitusi. Ketika aparat dan pemangku kebijakan tidak lagi mendengar, maka aksi seperti ini adalah bentuk peringatan.

Daftar Organisasi Pers dan Advokat yang Terlibat

Beberapa organisasi yang ikut dalam aksi ini di antaranya:

  • Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia

  • Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB)

  • Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent (PPRI) Indonesia

  • Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya

  • Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi

  • Ikatan Wartawan Online (IWO)

  • Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Ko-Wappi)

  • Persatuan Advokasi Pers Indonesia (PAPI)

  • Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN)

  • Media Independen Online (MIO) Indonesia

  • Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)

  • Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Trisula Sakti

  • Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI)

  • Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI)

  • Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)

  • Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Pers Guard

  • Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI)

  • Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB)

  • Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI)

  • Lembaga Pendidikan Pemantauan & Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI)

  • Forum Wartawan Independen

Baca Juga  Gubernur KDM Tegaskan: Kepala Desa Menyimpang Anggaran Tetap Diproses Hukum
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner After Content
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *