Kejari Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Aplikasi “Jaksa Garda Desa” ke Seluruh Desa

Kejari Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Aplikasi “Jaksa Garda Desa” ke Seluruh Desa

Kabupaten Bekasi, Nusantara Siber News – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi aplikasi “Jaksa Garda Desa” Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi, Senin (2/1/2025), dan diikuti oleh operator dari 179 desa di Kabupaten Bekasi secara virtual melalui Zoom Meeting.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H., menjelaskan bahwa aplikasi “Jaksa Garda Desa” diterapkan untuk mendukung kerja sama dan sinergi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

“Melalui aplikasi ini, jaksa hadir untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mengamankan kebijakan hukum pemerintah, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujar Dwi.

Dalam sosialisasi ini, jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memaparkan cara penggunaan aplikasi kepada para operator. Sesi tanya jawab juga dibuka untuk membantu operator mengatasi kendala atau menjawab pertanyaan terkait aplikasi tersebut.

“Dengan aplikasi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat, dan partisipasi masyarakat dalam mencegah KKN dalam pemerintahan desa semakin optimal,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Bupati Bekasi, Dr. Drs. H. Dedy Supriyadi, M.M., serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, bersama jajaran DPMD. Pj. Bupati dan Kepala DPMD menyambut baik langkah penerapan aplikasi “Jaksa Garda Desa” sebagai upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Mereka juga menyatakan komitmen untuk mendukung penuh implementasi aplikasi tersebut. (Red)

See also  Kades Bantarsari Akui Salahgunakan Dana BLT Rp 27 Juta untuk Bayar Pajak, DPMD Segera Lakukan Audit