Nusantara Siber News
,
Jakarta
– Gagasan untuk menumbangkan Wakil Presiden yang telah dipilih
Gibran
Usulan Rakabuminng Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah menimbulkan berbagai respon dari beberapa pemimpin partai politik. Proposisi ini merupakan elemen dari delapan butir pernytaan sikap forum yang dinyatakan secara tertulis oleh Mayjen (Purn) TNI Sunarko selama Acara Silatrahmi Purnawiran Prajurit TNI bersama Tokoh Masyarakat pada tanggal 17 April 2025 silam di Jakarta.
Forum Purnawirawan TNI
Kelompok yang mencakup ribuan mantan anggota TNI, di antaranya ada 103 perwira tinggi berbintang bahu empat, 73 panglima laut, 65 komodor udara, serta 91 letnan satu senior, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar mengajukan permohonan penggantian Gibran kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat. Kelompok ini merasa bahwa putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pasal 169 bagian ‘q’ dalam Undang-Undang Pemilihan Umum yang memberikan kesempatan pada Gibran untuk bertarung menjadi calon wakil presiden sudah melampaui batasan undang-undang prosedural MK dan juga pelanggaran aturan hakim konstitusional.
Golkar
Golkar, lewat wakil ketua umunya Ahmad Doli Kurnia, berpendapat bahwa saran itu harus dipertimbangkan dengan serius oleh pemerintahan dan masih patut diikuti sesuai prosedural konstitusi. Dia menyatakan belum ada dasarnya yang valid dari segi undang-undang atau birokrasi untuk mencopot Gibran.
“Apakah pelanggaran konstitusi terjadi setelah menjadi wakil presiden? Belum ditemukan. Bagaimana kinerjanya? Sampai saat ini masih bagus. Apa dia sakit? Masih dalam keadaan sehat. Jadi belum ada alasan yang memadai,” kata Doli.
Serupa dengan itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Muhammad Sarmuiji menggarisbawahi bahwa seluruh tahapan penunjukan Gibran sudah sesuai aturan hukum serta memiliki dukungan dari masyarakat. “Terpilih berdasarkan pilihan 58% warga negara Indonesia melalui jalur konstitusional, lalu dinyatakan sah oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Sarmuji. Dia pun merangkus kesimpulannya bahwa sampai saat ini, “jalan untuk melakukan pembatasan kekuasaan secara konstitusional tetap terkunci.”
PDIP
Tidak seperti Golkar, partai PDIP mendukung agar Presiden Prabowo mengambil tindakan yang serius terhadap proposal dari para pensiunan militer tersebut. Ketua Departemen Kepercayaan Moral di Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan bahwa mereka tidak berasal dari latar belakang biasa.
“Usulan dari para pensiunan tentara tersebut perlu dipertimbangkan dengan serius oleh presiden karena mereka adalah orang-orang yang tidak biasa,” katanya. Dia juga menambahkan bahwa mantan Kepala Staf ABRI serta Wakil Presiden sebelumnya Try Sutrisno merupakan bagian dari kelompok yang mendukung gagasan untuk mencopot Gibran.
Menurut Komarudin, para pensiunan tentu sudah mempertimbangkan berbagai faktor seperti situasi geopolitik dan kewajiban wakil presiden di masa mendatang sebelum menyarankan tindakan yang sangat radikal ini.
PPP
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berpendapat bahwa usulan itu sah dan merupakan bagian dari proses demokrasi, tetapi mereka juga menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih fokus pada masalah-masalah ekonomi yang ada.
“Kami menghormati ini sebagai suatu saran,” katanya. Namun, ia menjelaskan bahwa ada proses dan aturan tersendiri dalam sistem pemerintahan yang harus diikuti. “Lebih baik kita menggunakan tenaga nasional untuk menyiasati tantangan seperti penundaan pertumbuhan ekonomi dunia serta keputusan proteksionis dari Presiden AS Donald Trump.” Begitu ucap Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy (Rommy).
“Marilah kita beri dukungan lengkap kepada pemerintahan ini untuk menyelesaikan masalah bersama bangsa,” kata Rommy.
Demokrat
Partai Demokrat mengungkapkan bahwa saran yang datang dari Forum Purnawirawan TNI mencakup masalah tersebut.
pemakzulan Gibran
Merupakan bagian dari dinamika politik yang sah. Akan tetapi, Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mengatastetapkan bahwa jika Gibran tidak melakukan pelanggaran apapun, maka tak ada alasan untuk melanjutkan permintaan tersebut.
“Aspirasi tersebut merupakan hal umum dan patut untuk dipandang hormat. Namun demikian, terdapat tahapan hukum serta regulasi yang mesti ditempuh,” jelas Herman.
Sebagai gantinya dari menghadapi masalah impeachment, Partai Demokrat lebih memilih untuk berfokus pada prioritas lain seperti diskusi tentang UU Penyitaan Harta dan perubahan di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ervana Trikarinaputri
dan
Rizki Dewi Ayu
ikut berpartisipasi dalam menyusun artikel ini.







