Ketua FKUB Pertanyakan Bukti Investigasi Dinkes Karawang di RDP Paripurna

Karawang179 Dilihat

Karawang, Nusantarasibernews.com — Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (20/10/2025), mendadak memanas. Forum resmi yang dihadiri oleh Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang itu berubah menjadi ajang adu argumen terbuka.

Rapat yang awalnya difokuskan untuk membahas kejanggalan di balik kematian tragis Ny. Mursiiti (62), warga Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, justru menyingkap dugaan adanya ketertutupan dan manipulasi data hasil investigasi medis RS Hastein Karawang.

DPRD Belum Terima Hasil Investigasi Resmi

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Ibe, yang juga Ketua Fraksi Golkar, menegaskan bahwa hingga kini DPRD belum menerima laporan tertulis hasil investigasi dari Dinas Kesehatan terkait kasus tersebut.

“Sampai hari ini, kami dari DPRD Kabupaten Karawang belum pernah menerima laporan resmi hasil investigasi kematian Ny. Mursiiti. Kami minta Kepala Dinas menjelaskan secara transparan dan akuntabel kepada publik,” tegas Asep.

Pernyataan ini menepis klaim sepihak Dinas Kesehatan yang sebelumnya menyebut hasil investigasi sudah “final” dan tidak perlu diperdebatkan lagi.

FKUB Tuding Ada Pembohongan Publik

Ketua FKUB, Angga De Raka, secara tegas menyebut pernyataan Kepala Dinas Kesehatan yang mengklaim hasil investigasi telah final sebagai bentuk pembohongan publik.

“Pernyataan bahwa hasil investigasi sudah final itu jelas bohong. Sampai hari ini kami belum pernah diperlihatkan dokumennya. Jadi, apa dasar mereka menyebutnya sudah selesai?” ujar Angga.

Ia juga menyoroti bahwa tim Dinas Kesehatan hanya turun secara seremonial ke RS Hastein tanpa melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tenaga medis maupun saksi perawatan.

“Kami menduga Dinas Kesehatan hanya formalitas. Tidak ada investigasi serius. Ini bentuk pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas publik,” tambahnya.

Baca Juga  Tilap Dana Desa 2018, Eks Kades Jatiwangi Karawang Ditangkap Polisi

FKUB pun menuntut agar dokter dan perawat yang menangani langsung almarhumah Ny. Mursiiti dihadirkan dalam forum klarifikasi berikutnya.

“Publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas nyawa manusia. Jangan sembunyikan fakta,” seru Angga, disambut tepuk tangan hadirin.

Gestur Kepala Dinas Picu Ketegangan

Ketegangan meningkat ketika Dr. Endang Suryadi, MARS, Kepala Dinas Kesehatan Karawang, memperlihatkan gestur menunjuk ke arah perwakilan FKUB yang sedang berbicara.
Sontak, tindakan itu memicu reaksi keras dari FKUB dan LBH Bumi Proklamasi, yang menilai sikap tersebut sebagai bentuk arogansi dan ketidakhormatan terhadap forum resmi DPRD.

LBH: Pernyataan “Final” Harus Bisa Dibuktikan

Perwakilan LBH Bumi Proklamasi, Dede Jalaludin, S.H. (Bang DJ), menegaskan bahwa klaim “final” yang disampaikan Kepala Dinas melalui media online harus dapat dibuktikan secara hukum dan etik.

“Pernyataan bahwa hasil investigasi sudah final harus bisa dibuktikan. Kalau tidak, itu sama saja menyesatkan publik. Kami akan laporkan ke Komisi ASN karena ini sudah menyentuh ranah etik dan profesionalitas,” tegas Dede.

Adu argumen pun tak terhindarkan. Angga dan Dede sempat bersitegang dengan perwakilan Dinas Kesehatan hingga suasana forum nyaris ricuh. Akhirnya, pimpinan sidang DPRD menutup rapat lebih awal untuk meredam ketegangan.

Kuasa Hukum Keluarga: Kami Ingin Transparansi, Bukan Sensasi

Sementara itu, kuasa hukum keluarga almarhumah, Ari Priya Sudarma, S.H., M.H., C.P.M., menegaskan bahwa pihak keluarga hanya menuntut transparansi dan akuntabilitas, bukan mencari sensasi.

“Kami sudah tidak percaya dengan hasil investigasi Dinas Kesehatan. DPRD harus mengambil langkah konkret dengan membentuk tim investigasi independen lintas komisi. Jangan biarkan kematian Ny. Mursiiti menjadi misteri tanpa keadilan,” ujarnya.

Ari juga menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Dinas Kesehatan.

Baca Juga  Ketua DPRD Karawang Tegaskan Perda Ketenagakerjaan 2011 Masih Berlaku, FKUB Desak Pemda Tegas Hadapi Tekanan Investor

“Kami datang ke DPRD bukan untuk mencari sensasi, tapi untuk mencari kebenaran. Namun yang kami temui justru arogansi dan ketidakjelasan dari pihak Dinkes,” ujarnya.

Krisis Kepercayaan Publik

Rapat yang berlangsung hampir dua jam itu ditutup dengan desakan dari FKUB, LBH Bumi Proklamasi, dan kuasa hukum keluarga agar DPRD Karawang membentuk tim investigasi independen lintas komisi sebagai langkah memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kesehatan daerah.

Kasus kematian Ny. Mursiiti kini berkembang dari dugaan malpraktik medis menjadi ujian moral dan integritas pejabat publik di Kabupaten Karawang.

Publik menantikan keberanian DPRD dalam membuka seluruh data, mengungkap kebenaran, dan menegakkan asas transparansi, keadilan, serta akuntabilitas pelayanan kesehatan, agar kematian Ny. Mursiiti tidak menjadi preseden kelam bagi sistem kesehatan daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *