Ringkasan Berita:
- Richard Lee ditahan di Lapas Negara (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya.
- Istrinya, Reni Effendi akhirnya mengunjungi suaminya pada Jumat (6/3/2026), malam.
- Postingan terakhir Reni Effendi mendapat perhatian, menyentuh tentang suami yang baik.
nusantarasibernews.comPenyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya secara resmi menahan tersangka Dokter Richard Lee setelah menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada hari Jumat (6/3/2026) malam.
Saat meninggalkan gedung Ditreskrimsus pada Jumat pukul 21.43 WIB, Richard Lee terlihat didampingi beberapa penyidik dengan tangan terborgol.
Saat ini, pemilik klinik kecantikan Athena sedang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba yang merupakan cabang dari Polda Metro Jaya.
Baru-baru ini, istri Reni Effendi tampak telah mengunjungi suaminya di Rutan.
Dari tayangan video Reyben Entertainment, Reni tiba di Rutan pada malam Jumat dengan mengenakan kemeja putih dan masker.
Ekspresi wajahnya datar dan enggan menatap lensa kamera yang diarahkan oleh awak media.
Ia tidak goyah menghadapi deretan pertanyaan yang diajukan terkait penahanan Richard Lee.
Perempuan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang ini, memilih untuk tidak berkata apa-apa dan terus berjalan menuju pintu masuk Rutan bersama seorang pria di depannya.
Unggahan terbaru Reni mengenai Richard Lee juga sedang menjadi perhatian netizen.
Melalui akun Instagram pribadinya, @renieffendi24, dokter kecantikan tersebut membagikan potongan video dari YouTube Richard Lee yang berisi percakapan dengan Ustadz Dr. Khalid Basalamah.
Keduanya membicarakan tentang jodoh, bahwa laki-laki yang baik akan memperoleh perempuan yang baik, demikian pula sebaliknya.
“Itu sangat menenangkan saya, saya tidak tahu apakah saya laki-laki yang baik atau buruk, tapi saya tahu istri saya adalah orang yang baik,” ujar Richard Lee dalam video tersebut.
Sambil memasang lagu “Tanpa Cinta” yang dinyanyikan oleh Tiara Andini bersama Yovie Widianto, Reni menambahkan potongan foto dan video romantis bersama Richard Lee.
Melalui keterangan, wanita yang menikah dengan Richard Lee sejak 2013, hanya menambahkan emoji hati.
Unggahan itu segera mendapat perhatian netizen, di tengah kasus hukum yang sedang dihadapi Richard Lee saat ini.
2 Alasan Richard Lee Ditahan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Richard Lee sebelum ditahan, telah menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Ia perlu menjawab 29 pertanyaan dari penyidik.
Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, berdasarkan pertimbangan tindakan terduga, terdapat dua alasan yang mendorong penyidik untuk melakukan penahanan. 2. Berdasarkan pertimbangan tindakan tersangka, ada dua faktor yang menyebabkan penyidik mengambil keputusan untuk menahan. 3. Dalam pertimbangan tindakan yang dilakukan oleh tersangka, terdapat dua alasan yang menjadi dasar bagi penyidik dalam melakukan penahanan. 4. Mengingat tindakan yang dilakukan oleh tersangka, ada dua alasan yang membuat penyidik memutuskan untuk menahan. 5. Setelah mempertimbangkan tindakan tersangka, penyidik memiliki dua alasan untuk melakukan penahanan.
Kombes Budi menyampaikan bahwa tersangka dianggap mengganggu proses penyidikan, antara lain dengan tidak hadir dalam pemeriksaan dan tidak menjalani kewajiban lapor sebagai tersangka.
“Tersangka tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan penjelasan yang jelas,” ujar Kombes Budi.
Pelanggaran terhadap prosedur hukum diperkuat melalui kegiatan live di akun Tiktok.
“Tersangka juga tidak hadir dalam wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa penjelasan yang jelas,” tambah Kombes Budi.
Berdasarkan hal tersebut, tersangka DRL ditahan pada pukul 21.50 di tahanan Polda Metro Jaya.
Sebelum dilakukan penahanan, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya yang mencakup pengukuran tekanan darah, kadar oksigen, dan suhu tubuh dengan hasil normal serta mampu beraktivitas seperti biasanya.
Menurutnya, barang-barang pribadi tersangka yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.
Doktif Siapkan Syukuran
Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) sebagai pelapor kasus mengungkapkan rasa lega, kini perjuangan para korban produk skincare yang dimiliki Richard Lee telah mendapatkan jawaban.
“Terasa lega sekali, masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban berbagai kebohongan, tipu muslihat, dan ucapan dari tersangka DRL akhirnya mendapatkan jawaban,” kata Doktif, dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (7/3/2026).
Perempuan yang dikenal aktif mengkritik dan meninjau produk perawatan kulit tersebut selanjutnya memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Metro Jaya.
Dari awal, Doktif percaya bahwa Polda Metro Jaya mampu menjalankan tugasnya dengan profesional.
Apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang dinamis ini merupakan suatu inovasi yang sangat luar biasa dengan tekanan yang dinamis tahu Polda Metro Jaya sangat-sangat hebat, merah putih tegak lurus.
“Dari awal Doktif yakin Polda Metro Jaya tidak mampu untuk dihujani oleh siapa pun,” katanya.
Doktif mengakui bahwa dirinya akan mengadakan acara syukuran terkait penahanan Richard Lee.
“InsyaAllah kita besok akan melakukan syukuran, Doktif juga akan membawa teman-temannya untuk kita berbuka bersama,” katanya.
(nusantarasibernews.com/Ayu/Reynas Abdila)







