Pembuktian Kekeluargaan di Balik Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip

Headline34 Dilihat

nusantarasibernews.com, SEMARANG– Zainal Petir, pengacara Arnendo, seorang mahasiswa antropologi dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) angkatan 2024 yang menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan temannya, bertemu dengan Dekan FIB Undip, Alamsyah, pada Jumat (6/3/2026) sore.

Selain itu, juga hadir tim pengacara yang berasal dari puluhan mahasiswa yang terlibat dalam kekerasan,

Pertemuan yang diadakan di ruang rapat FIB Undip juga membahas isu-isu yang muncul di kampus, termasuk dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilaporkan dilakukan oleh Arnendo.

Ketua FIB Undip, Prof Dr Alamsyah, menyatakan bahwa fakultas telah memfasilitasi pertemuan tersebut dengan izin dari pimpinan universitas dalam upaya mencari solusi untuk kejadian yang terjadi.

“Dengan izin dari Bapak Rektor, Fakultas Ilmu Budaya memberikan fasilitasi terhadap kejadian yang terjadi, baik itu dari pihak yang diduga pelaku maupun yang diduga korban,” katanya.

Ia menyampaikan kekhawatiran terkait kejadian yang terjadi di lingkungan kampus tersebut dan berharap masalah dapat segera terselesaikan.

“Pada dasarnya kami menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini dan berharap kejadian ini segera berakhir serta tidak terulang kembali di masa depan,” ujarnya.

Menurut Alamsyah, pertemuan antara pihak korban dan fakultas berlangsung dengan suasana yang terbuka serta produktif.

“Ternyata keduanya sangat ramah sekali. Tadi diskusinya sangat konstruktif dan positif dalam upaya menemukan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” katanya.

Ia menyatakan bahwa terdapat pemahaman bahwa masalah yang muncul akan berusaha diselesaikan secara keluarga.

Akhirnya tercapai kesepahaman bahwa kedua belah pihak akan menyelesaikan masalah yang terjadi di kampus ini secara kekeluargaan,” katanya.

Alamsyah menekankan bahwa pihak fakultas juga berharap mahasiswa yang terlibat tetap bisa melanjutkan studi mereka.

Baca Juga  Saksi di Praperadilan Yaqut: Dana Haji Bukan Milik Negara

“Mereka adalah anak-anak kami, generasi muda. Sebagai orang tua, kami memiliki kewajiban untuk melindungi dan membimbing para mahasiswa tersebut, semoga ke depan berjalan dengan lancar, mereka kembali ke Fakultas Ilmu Budaya untuk melanjutkan studinya,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan Arnendo melanjutkan studinya tanpa mengalami trauma, Alamsyah menyatakan pihak kampus tetap akan mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Bukan hanya Arnendo, tetapi seluruh korban kami sangat berharap mereka dapat melanjutkan pendidikan di Fakultas Ilmu Budaya,” katanya.

“Kami berharap ketika mahasiswa-mahasiswa tersebut masuk dan menjalani pendidikan di fakultas kami, maka mereka dapat lulus tepat waktu, dan kami akan siap membantu jika mereka menghadapi kesulitan,” tambahnya.

Bentuk 2 Tim

Di sisi lain, Direktur Direktorat Jaringan Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menyatakan bahwa pihak universitas telah membentuk dua tim untuk menangani kasus tersebut secara internal.

“Tim Undip saat ini telah membentuk dua tim. Pertama, tim etik untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan, dan kedua, satuan tugas kekerasan seksual,” katanya.

Tim tersebut, katanya, akan menerima laporan mengenai dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya telah beredar di media.

“Satuan tugas kekerasan seksual nanti akan terutama menerima laporan yang sebelumnya telah dipublikasikan di media, ada yang melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kedua tim tersebut saat ini masih bekerja untuk menggali informasi yang tersedia.

“Tim ini akan bekerja nanti. Saat ini kedua tim sedang diteliti lebih lanjut. Jadi kita tunggu saja hasilnya, nanti kami akan memberikan informasi lebih lanjut,” ujar Nurul.

Mengenai laporan dugaan pelecehan seksual, ia mengatakan bahwa hingga saat ini informasi yang beredar di media menyebutkan adanya tiga orang yang melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga  Kunjungi Richard Lee di Tahanan, Reni Effendi Tutup Mulut dan Unggah Postingan Terakhir Soal Suami Baik

” Sampai saat ini di media terdapat tiga,” katanya.

Universitas juga mengajak masyarakat memberikan waktu kepada tim yang telah dibentuk dalam melakukan investigasi internal.

“Kita cukup hormati dan beri waktu kepada mereka,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *