CIKARANG PUSAT, NUSANTARASIBERNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pelantikan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai jadwal pada April 2025. Hal ini tetap dilakukan meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan surat edaran pada 7 Maret 2025 yang mengatur penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa Pemkab Bekasi telah melakukan berbagai persiapan, termasuk penggajian dan administrasi, agar pelantikan Calon PPPK dapat berjalan sesuai rencana.
“Pemkab Bekasi telah siap untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Calon PPPK pada April 2025 sebagaimana telah dijadwalkan. Kami telah menyiapkan seluruh kebutuhan administratif dan finansial,” ujar Endin usai rapat gabungan komisi di DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (13/3/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer yang akan diangkat sebagai Calon PPPK masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski demikian, Pemkab Bekasi memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Bekasi telah berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN untuk memastikan kesiapan pelantikan tetap sesuai jadwal. Dalam pertemuan dengan Deputi SDM Kemenpan RB, Pemkab Bekasi menegaskan kesiapan dari sisi finansial dan administratif.
“Kami telah menyampaikan kepada Kemenpan RB bahwa Kabupaten Bekasi siap melaksanakan pelantikan Calon PPPK pada April 2025. Kami berharap, dengan dukungan dari Kemenpan RB dan BKN, proses ini dapat berjalan tepat waktu,” lanjut Endin.
Dalam rapat bersama DPRD, disepakati bahwa Pemkab Bekasi dan DPRD akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Kemenpan RB dan BKN untuk memastikan pelantikan Calon PPPK tetap sesuai jadwal.
“Rekomendasi ini akan segera dikirimkan sebagai bentuk komitmen kami. Dengan dukungan dari DPRD, kami berharap pelantikan Calon PPPK di Kabupaten Bekasi dapat terlaksana sesuai rencana,” tutupnya.
Dengan berbagai langkah yang telah ditempuh, Pemkab Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memastikan proses pengangkatan Calon PPPK berjalan sesuai jadwal. Koordinasi intensif dengan Kemenpan RB dan BKN, serta kesiapan dari aspek administratif dan finansial, menjadi bukti keseriusan dalam memperjuangkan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lolos seleksi.
Pemkab Bekasi berharap agar pemerintah pusat memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini, sehingga pelantikan dapat dilaksanakan tepat waktu tanpa hambatan. Keberhasilan proses ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan tenaga honorer yang diangkat, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi secara keseluruhan.