KARAWANG, Nusantara Siber News —
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa di Kabupaten Karawang dipastikan tetap berlangsung pada November 2026 tanpa penundaan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
Ia menegaskan bahwa agenda demokrasi tingkat desa tersebut tetap berjalan sesuai rencana, meskipun pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian anggaran. Tahun ini, terdapat 67 kepala desa yang masa jabatannya akan segera berakhir.
Pernyataan itu disampaikan Aep usai menghadiri pelantikan kepala sekolah SD dan SMP di Plaza Pemkab Karawang, Jumat (24/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia juga menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk mempercepat seluruh tahapan pelaksanaan, selama kesiapan teknis sudah terpenuhi.
“Jika semua sudah siap, pelaksanaan harus segera dilakukan sesuai jadwal,” tegasnya.
Dalam hal persiapan, Pemerintah Kabupaten Karawang terus melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan teknis, distribusi logistik, serta skema pembiayaan Pilkades. Aep mengakui bahwa kondisi fiskal daerah menjadi tantangan, namun tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan.
“Keterbatasan anggaran memang ada, tapi kami siapkan solusi agar seluruh tahapan tetap berjalan,” ujarnya.
Saat ini, beberapa tahapan awal seperti pemutakhiran data pemilih dan verifikasi administrasi telah mulai dilakukan di sejumlah wilayah. Pemerintah menargetkan pelaksanaan Pilkades tetap berlangsung sekitar November 2026 sesuai jadwal yang telah direncanakan. (RED)












