⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Header Atas
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Remaja Asal Banten Ditangkap Usai Penusukan Warga Karawang

Berita, Karawang, Trending114 Dilihat

KARAWANG, Nusantara Siber News – Kepolisian mengamankan seorang remaja asal Kabupaten Serang, Banten, terkait kasus penusukan terhadap warga Karawang, Jawa Barat. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di samping Warung Kuningan Mart Sinar Berkah, Perumnas Bumi Telukjambe Blok G, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Tengah Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Korban diketahui berinisial ADK (18), seorang pelajar yang merupakan warga Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Sementara terduga pelaku berinisial DMY (19), pelajar asal Kabupaten Serang, Banten, yang berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.

Menurut Wildan, berdasarkan keterangan awal, dugaan motif penganiayaan dipicu oleh rasa cemburu. Terduga pelaku diduga tidak terima karena korban diketahui bersama seorang perempuan yang dikenalnya.

“Motifnya karena cemburu. Teman perempuannya jalan bersama korban. Untuk status hubungan mereka, apakah berpacaran atau tidak, masih belum didalami,” ujar Wildan kepada awak media, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama seorang saksi perempuan sedang berbelanja di warung. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan terduga pelaku. Pelaku kemudian memanggil korban, memiting lehernya, membanting korban ke aspal, lalu melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian panggul dekat tulang ekor, luka robek di punggung kiri bawah, serta luka lecet di bagian perut sebelah kiri.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Telukjambe Timur. Pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, petugas Polsek Telukjambe Timur yang tengah berpatroli, dibantu Tim Raimas Satuan Samapta Polres Karawang serta warga sekitar, berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang hitam yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Wildan.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karawang. (*)

Baca Juga  Kapolsek Pebayuran Pimpin Apel Gabungan untuk Menjaga Kondusifitas Jelang Tahun Baru Imlek 2025
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner After Content
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *