Soal Hasto Diinterogasi Riezky di Pengadilan, Respon Politikus PDIP Guntur


JAKARTA, Nusantara Siber News

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Guntur Romli, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfitnah Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto bersama dengan kader partainya bernama Riezky Aprilia.

Guntur Romli menyampaikan hal tersebut setelah Riezky Aprilia diajak hadir dalam persidangan kasus dugaan suap serta penghalang-penghalang penyelidikan bersama terdakwa Hasto Kristiyanto pada hari Rabu, 7 Mei 2025.

Guntur Romli menganggap bahwa Riezky seolah dipaksa untuk berinteraksi dengan Hasto atas desakan dari KPK.

Pada persidangan itu, Riezky menyatakan bahwa dia dipaksa untuk menarik diri atas tekanan dari Hasto, yang merupakan pengacara Donny Tri Istiqomah, serta mantan kader PDIP, Saeful Bahri.

“Makanya ketika beliau dihadapkan di sidang, beliau mengalami tekanan batin yang luar biasa. Harus berhadapan-hadapan lagi dengan Sekjen, diadu domba oleh KPK,” kata Guntur Romli di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Guntur Romli pun menanggapi kesaksian Riezky terkait perdebatan dengan Hasto pada September 2019.

Menghadapi para hakim di pengadilan, Riezky dengan emosi tinggi menyampaikan bahwa Hasto telah memaksanya untuk tidak mencalonkan diri sampai dia menggebuk meja saat suatu acara partai pada bulan September tahun 2019.

“Seputar debat misalnya hingga terjadi gebukan meja, menurut saya ini adalah hal yang normal. Yang utama tentu saja tidak melakukan tindakan kekerasan secara fisik,” demikian katanya seperti dilansir dari Guntur.
Kompas.com
.

Guntur Romli menyatakan bahwa tak terdapat konflik pribadi di antara Riezky Aprilia dengan Hasto maupun PDIP.

Menurunya, meskipun dikabarkan pernah diminta mengundurkan diri agar posisinya dapat digantikan oleh Harun Masiku, Riezky masih bertahan dalam jabatan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Selanjutnya, Guntur Romli menggarisbawahi bahwa Riezky Aprilia turut diajukan oleh partai sebagai pasangan calon wakil gubernur Sumatera Selatan dalam pemilihan yang berlangsung pada tahun 2024 kemarin.

Baca Juga  Alasan Bawaslu Kalteng Tentang Absennya Agi-Saja dalam Skandal Politik Uang

Guntur Romli mengatakan bahwa Riezky merasa tertekan karena harus hadir lagi sebagai saksi dalam perkara yang berhubungan dengan Harun Masiku.

Sebelumnya, pihak dari PDIP itu sudah memberikan kesaksian dalam perkara korupsi penggantian antar waktunya (PAW) anggota DPR yang melibatkan terdakwa Saeful Bahri di tahun 2020 kemarin.

“Gara-garanya saat diseret ke persidangan, beliau merasakan beban jiwa yang sangat besar. Diharuskan bertemu kembali dengan sekretaris jenderal dan dimain-mainkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Guntur Romli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *