Kabupaten Bekasi, Nusantara Siber News – Pemerintah Kabupaten Bekasi telah resmi menetapkan status Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari, mulai dari 30 Agustus hingga 12 September 2024. Keputusan ini disampaikan dalam acara tanggap darurat yang dilaksanakan di Desa Karang Harja, Kampung Kobak Ceper, Kecamatan Pebayuran, pada Sabtu (31/08/24).
Acara dimulai dengan doa bersama, diikuti oleh sambutan dari Camat Pebayuran, serta pembagian bantuan kepada anak yatim oleh BAZNAS Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Cabangbungin, perwakilan dari Kecamatan Muaragembong, Polsek Pebayuran, Koramil Pebayuran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, BPBD, dan sejumlah undangan lainnya.
Pj Bupati Bekasi, Dr. Dedy Supriyadi, M.M., yang juga merupakan ketua BPBD Kabupaten Bekasi, turut hadir melalui Zoom meeting dari tiga lokasi, termasuk Desa Kerta Mukti, Kecamatan Cibitung. Status darurat ini ditegaskan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.532-BPBD/2024 tertanggal 30 Agustus 2024, yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi.
Camat Pebayuran, Hasim Adha, mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menangani dampak kemarau.
“Para petani dan kelompok tani diharapkan bergotong royong. Jika ada air untuk sawah, segera manfaatkan dan jangan disia-siakan. Kita semua harus bergerak,” ujarnya.
Peningkatan status dari siaga ke darurat dilakukan mengingat semakin meluasnya dampak kemarau, mulai dari kekeringan lahan pertanian hingga kesulitan mendapatkan air bersih di beberapa kecamatan.
Kabid Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, yang diwakili oleh Ani, menjelaskan bahwa status darurat ini juga dituangkan dalam Surat Pernyataan Keadaan Darurat Bencana Kekeringan Nomor: BC.03.02/6921/BPBD/2024 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.
“Dalam rencana aksi, kami melibatkan seluruh tim komando, mulai dari masyarakat, camat, hingga seluruh pemangku kepentingan untuk penanggulangan darurat kekeringan,” jelas Ani.
Dinas Pertanian telah mempersiapkan pompa untuk mengalirkan air ke sawah-sawah, Diskominfo memantau lokasi kekeringan dari darat dan udara, serta melakukan normalisasi saluran air. BPBD akan fokus pada distribusi air bersih bagi masyarakat.
“Distribusi air akan terus kami lakukan sepanjang bulan Agustus 2024,” tegas Ani.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan dampak kekeringan dapat diminimalisir. (Red)