Polemik Status LPRI dan Gugatan PSU Banjarbaru: Analisis dari Pakar Politik ULM


Nusantara Siber News, BANJARBARU

– Perdebatan atas perbedaan hasil Penghitungan Ulang Suara (PSU) dalam Pilkada di Banjarbaru masih berlanjut.

Penarikan status LPRI sebagai pengawas oleh KPU Kalimantan Selatan tidak lama setelah organisasi itu mengajukan gugatan terhadap pemilihan susulan ke MK, dianggap membawa makna politis yang disamarkan dalam bentuk prosedur hukum.

Profesor di bidang studi Politik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Drs. Bachruddin Ali Akhmad, menyatakan bahwa keputusan Komisi Pemilihan Umum untuk menghapus status tertentu memunculkan banyak keraguan.

“Pencopotan yang dilakukan KPU diragukan. Sebagai hakim atau sebagian dari tim peserta? Hal ini menjadi tidak jelas saat perannya sebagai pengawas dihapus setelah mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi,” ungkap Bachruddin, Jumat (9/5/2025).

Mantan Komisioner KPU KalSel tersebut menggarisbawahi bahwa ketika gugatan terdaftar di MK, LPRI tetap memiliki landasan hukum yang sah.

Dengan demikian, berdasarkan aspek isi dan kelegalan, tuntutan tersebut tidak bisa serta-merta dipandang sebagai sesuatu yang bermasalah.

Terkait permintaan Gubernur Kalsel yang juga tercatat sebagai dewan kehormatan di struktur LPRI agar gugatan ke MK dicabut, Prof Bachruddin menilai hal itu sebaiknya dilakukan melalui mekanisme internal organisasi.

Saat permintaan tersebut diumumkan kepada masyarakat lewat media, ia merasa bahwa bisa jadi akan memicu tensi baru.

“Pernyatan dalam arena publik seperti ini dapat memicu distorsi psikologis. Justru hal itu cenderur mengkristal menjadi dua kelompok lawan, dan upaya penanganannya bisa beralih ke ranah politik maupun hukum. Sehingga, hasil akhirnya lebih condong pada skenario perebutan sumber daya ketimbang kerjasama saling menguntungkan,” ungkapnya dengan tegas.

Dia juga menekankan pentingnya adanya keseimbangan dari pihak masyarakat, seperti partai politik dan organisasi sosial, untuk memastikan bahwa proses hukum dan politik terkait PSU Banjarbaru berlangsung dengan transparan di hadapan publik.

Baca Juga  Koalisi Ojol Nasional: Jangan Hanya Dimanfaatkan untuk Kepentingan Politik!

“Situasi semacam ini malahan menggambarkan absennya peranan yang aktif dari partai politik serta organisasi massa lainnya. Seharusnya mereka dapat bertindak sebagai mediator untuk mencegah adanya tensi yang berlangsung lama,” demikian penuturan Bachruddin.


(Nusantara Siber News/Muhammad Syaiful Riki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *