Prabowo Pilih Diplomasi Politik Over Perppu Untuk Realisasi RUU Pengambilalihan Aset

Presiden Prabowo Subianto diketahui sudah mengomunikasikan hal ini kepada seluruh Ketua Umum Parpol yang ada di dalam Koalisi Indonesia Maju tentangrencana pembahasan RUU tersebut.

RUU Perampasan Aset

.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Prabowo lebih cenderung untuk melakukan diskusi di DPR serta melaksanakan konsultasi politik dibandingkan dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Hingga saat ini belum ada Perpu yang dikeluarkan. Dia cenderung ingin mengupayakan komunikasi terlebih dahulu dengan DPR serta dengan para pemimpin partai politik,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/5).

Politisi dari Partai Gerindra tersebut menyebutkan bahwa wacana mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyitaan Aset sudah dibicarakan antara Presiden Prabowo bersama pemimpin-pemimpin partai politik lainnya. “Hal ini juga menjadi salah satu topik dalam rapat dengan para ketua umum partai,” katanya.

Diskusi tentang Rancangan Undang-Undang Penyitaan Aset kemudian juga akan mengikutsertakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai mitra teknikal. Menurut Prasetyo, partisipasi PPATK diperlukan sebagaimana merupakan elemen vital dalam menyusun dan mewujudkan mekanisme penyitaan aset yang didukung oleh data finansial.

“PPATK merupakan salah satu entitas yang selanjutnya memegang data mengenai aliran dana keluar dan masuk. Mereka juga dilengkapi dengan teknologi untuk dapat menganalisis apakah ada indikasi pelanggaran atau tidak,” jelas Prasetyo.

Pada perayaan Hari Buruh Internasional tahun 2025, Prabowo menekankan bahwa dibutuhkannya Undang-Undang Penyitaan Aset guna merebut kembali harta kekayaan negeri yang telah disalahgunakan oleh para pemberani uang publik.

Prabowo mengungkapkan dukungannya untuk mendiskusikan dan mempercepat penyerapan Rancangan Undang-Undang tentang Penyitaan Aset sebagai bukti komitmennya Pemerintah dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga  KPK di Jagad Sidang: Hasto Soroti Kejadian Baru Ini Sebagai Penguatan Politik

“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Prabowo.

Pemimpin negara tersebut menyatakan bahwa tak seharusnya ada kesediaan untuk berkompromi dengan para pemberani yang enggan mengembalikan hasil dari tindakan mereka yang melanggar hukum. “Sudah enak saja.”
nyolong
“, ingin mengembalikan aset. Aku akan mencabutnya saja. Apakah kalian setuju?” katanya, mendapat sambutan riang dari para pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *