⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Header Atas
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Bapenda Bekasi Gencarkan Pemutakhiran Data Pajak Mall, Targetkan Kenaikan PAD

Dorong Realisasi PAD Sesuai Visi “Bangkit, Maju, Sejahtera” Bupati Bekasi

Bekasi199 Dilihat

BEKASI, NUSANTARA SIBER NEWS — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus meningkatkan upaya pemutakhiran data objek pajak, terutama terhadap sektor-sektor yang memiliki potensi besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti tenant-tenant di pusat perbelanjaan atau mall.

Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Hendra Sugiarta, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan intensif terhadap objek-objek wajib pajak strategis, terutama yang berada di dalam mall, seperti restoran dan tempat usaha lainnya.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Tengah Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

“Kami fokus melakukan pemutakhiran data terhadap objek-objek pajak dengan potensi besar. Di antaranya mall-mall di Kabupaten Bekasi. Di dalamnya ada restoran, reklame, hingga hotel, semuanya kami data secara individual,” ungkap Hendra kepada Nusantara Siber News, Selasa (8/7/2025).

Target Maksimalkan PAD Kabupaten Bekasi

Menurut Hendra, proses penjaringan dan pemutakhiran ini masih terus berjalan. Data yang diperoleh akan digunakan sebagai dasar penetapan pajak untuk mengoptimalkan realisasi PAD tahun 2025.

“Kami masih dalam tahap pelaksanaan pendataan dan pemutakhiran. Setelah datanya lengkap dan tervalidasi, penetapan akan kami lakukan sesuai dengan potensi yang ada,” ujarnya.

Selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), petugas juga aktif melakukan pendataan terhadap objek pajak reklame, restoran, dan hotel baru yang mulai beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sasar BPHTB dan Libatkan PPAT

Tak hanya sektor konsumsi dan properti, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi perhatian Bapenda. Hendra menyebutkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dan memberi himbauan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta wajib pajak lainnya agar pelaporan dilakukan tepat waktu.

“BPHTB bersifat assesment, maka kami lakukan pendekatan persuasif ke PPAT dan para wajib pajak untuk mengoptimalkan penerimaan,” jelasnya.

Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Upaya Bapenda ini disebut sebagai bagian dari komitmen mendukung visi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yakni “Bangkit, Maju, Sejahtera”, yang mendorong optimalisasi PAD sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

“Kami terus menggali potensi pajak, mendata objeknya, dan mendorong para wajib pajak untuk patuh. Semua demi membangun Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera,” tegas Hendra.

Ia juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu dan mendaftarkan usahanya secara resmi.

“Bayarlah pajak sebelum jatuh tempo. Jika belum mendaftar, segera daftarkan. Karena pajak yang Anda bayar adalah kontribusi nyata untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Baca Juga  Bersama Insan Media Kejaksan Negri Kabupaten Bekasi Coffee Morning Di Aula Kejari
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner After Content
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *