BEKASI, NUSANTARA SIBER NEWS — Gejolak pelayanan di RSUD Cabangbungin terus menuai kritik tajam. Kali ini, sorotan datang dari pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, yang menyatakan keprihatinan serius atas rentetan masalah yang mencuat di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Sejumlah peristiwa seperti dugaan malpraktik, pelecehan terhadap pasien, hingga sikap arogan Direktur Utama dr. Erni Herdiani disebut telah mencoreng nama baik pelayanan kesehatan publik. Puncaknya, ribuan warga menggelar aksi demonstrasi di depan RSUD Cabangbungin, mendesak agar Bupati Bekasi Ade Koswara segera mencopot Dirut RSUD dari jabatannya.
Ketua DPRD: Kami Sudah Terima Banyak Laporan Masyarakat
Ade Sukron, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi banyak laporan dari masyarakat terkait berbagai persoalan di RSUD Cabangbungin.
“Kami DPRD sudah mengetahui laporan-laporan dari masyarakat. Saat ini kami tengah mempersiapkan bahan untuk dibahas bersama Bupati,” ujarnya, Senin (14/7/2025).
Komisi IV DPRD Siap Lakukan Investigasi
Ade menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan mitra kerja Komisi IV DPRD, yang bertanggung jawab melakukan investigasi langsung di lapangan.
“Komisi IV kami tugaskan untuk menindaklanjuti semua laporan. Jika terbukti ada pelanggaran etika, moral, hingga pidana, kami akan mendorong penyelesaian secara tuntas,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa semua pihak terkait akan dipanggil, mulai dari Dinas Kesehatan hingga Bupati Bekasi, untuk dimintai pertanggungjawaban atas kekisruhan yang terjadi.
Anggaran Besar, Pelayanan Dinilai Minus
Ketua DPRD juga menyoroti besar anggaran yang digelontorkan untuk RSUD Cabangbungin. Pada tahun 2024 saja, anggaran rumah sakit ini mencapai Rp27 miliar, dan meningkat menjadi Rp30 miliar di tahun 2025. Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan kualitas pelayanan yang diberikan.
“Anggarannya besar, tapi pelayanan publiknya jauh dari harapan. Ini akan kami evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Untuk dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Ade Sukron menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun lembaga hukum lainnya.
“Soal KKN, kami dorong agar aparat hukum menindaklanjuti. DPRD juga pasti akan bertindak tegas, tunggu saja,” tambahnya.
Bupati Bekasi Belum Ambil Tindakan, Publik Semakin Geram
Meski tekanan publik semakin kuat, hingga berita ini ditulis, Bupati Bekasi Ade Koswara belum juga mengambil tindakan konkret terhadap kisruh di RSUD Cabangbungin.
Masyarakat menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kepemimpinan Direktur Utama dr. Erni Herdiani, yang dianggap gagal total dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Masyarakat sudah tidak lagi percaya. Mereka terang-terangan menolak kehadiran dr. Erni sebagai Dirut RSUD, bahkan menuntut agar segera diusir,” demikian suara orator dalam aksi massa baru-baru ini.







