KABUPATEN BEKASI | NUSANTARA SIBER NEWS — Forum Komunikasi Masyarakat Sumbersari (FORMASI) secara resmi melayangkan surat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumbersari sebagai bentuk dorongan terhadap keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan Dana Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Surat tersebut diterima langsung oleh Ketua BPD Sumbersari pada Jumat (19/12/2025).
FORMASI menjelaskan, surat itu berisi permohonan agar BPD memfasilitasi pelaksanaan musyawarah desa terbuka. Forum tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan anggaran desa, termasuk laporan pertanggungjawaban kepala desa.
FORMASI menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan tuduhan kepada pihak mana pun. Sebaliknya, ini adalah upaya membangun komunikasi yang sehat antara masyarakat, pemerintah desa, dan BPD guna memperkuat kepercayaan publik.
“Transparansi anggaran merupakan hak masyarakat. Dengan keterbukaan dan musyawarah, kami meyakini pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” ujar perwakilan FORMASI.
Lebih lanjut, FORMASI menilai upaya tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat pengawasan Dana Desa. Pengawasan yang konstruktif diharapkan mampu mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh warga.
FORMASI berharap BPD Sumbersari dapat segera menindaklanjuti surat tersebut dengan menjadwalkan musyawarah desa terbuka. Namun, apabila tidak terdapat transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, FORMASI menegaskan akan melayangkan surat kepada Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan audit Dana Desa Sumbersari, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (RED)







