⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Header Atas
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Pengasuh Ponpes Ali Maksum Dukung Pemilihan Ketua Umum PBNU, Jaga Keutuhan Jam’iyah

Umum65 Dilihat

PIKIRAN RAKYAT – Pengasuh Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta, menyambut baik pelaksanaan rapat pleno PBNU pada 9-10 Desember 2025. Pondok ini adalah tempat tinggal KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Tengah Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Dukungan penuh ini didasarkan pada surat yang ditandatangani oleh Pemimpin Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta, KH. Khoirul Fuad Ahmad dengan tanggal 7 Desember 2025.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap Pleno PBNU pada 9-10 Desember 2025, dalam mengambil tindakan yang bermanfaat bagi semua pihak,” ujar Khoirul melalui pernyataan tertulisnya dan dilaporkan oleh tim.Pikiran-Rakyat.

Menurutnya, PBNU sebagai organisasi atau pimpinan tertinggi Jam’iyyah Nahdlatul Ulama tidak boleh diabaikan demi kepentingan tertentu. “Oleh karena itu, PBNU perlu tetap dipelihara dan berdiri tegak serta terhindar dari kelalaian serta kerugian yang lebih besar,” ujarnya.

Khoirul meminta seluruh pihak untuk menghargai nasihat para tokoh tua serta keputusan Jam’iyyah. “Untuk menjaga ketaatan organisasi dan persatuan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” tambahnya.

Sementara Mustasyar PBNU, Tuan Guru Haji (TGH) Muhammad Turmudzi Badaruddin, menyampaikan dukungan terhadap keputusan Syuriyah PBNU yang menghentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

“Kepada seluruh para ulama, habaib, tokoh agama, masyarakat Nahdliyin dan masyarakat Indonesia, saya dengan nama H. M. Turmudzi Badaruddin menyatakan dukungan terhadap keputusan Rais ‘Aam. Karena Rais ‘Aam merupakan pemimpin tertinggi dalam organisasi,” ujar TGH Turmudzi.

Sebelumnya, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan akan mengambil jalur hukum jika ruang dialog tidak tersedia dalam perdebatan terkait pemakzulan sebagai Ketua Umum PBNU. Ia tetap bersikeras menolak permintaan Rais ‘Aam agar mundur.

“Kami akan mempertahankannya sekuat mungkin jika jalur dialog, musyawarah dengan akal sehat, niat baik, dan hati yang tulus ditolak sama sekali, mungkin karena kepentingan atau apapun, maka kami siap mengambil jalur hukum untuk menjaga keutuhan tatanan organisasi ini,” katanya di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga  Tol Getaci Sapu Ratusan Hektar Lahan di Ciamis, Pangandaran, dan Cilacap

Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta aturan PBNU, Gus Yahya menegaskan bahwa jabatan ketua umum hanya dapat diubah melalui forum muktamar. Oleh karena itu, ia menolak hasil Rapat Harian Syuriyah karena keputusan tersebut tidak memiliki kewenangan yang sah.

“Masalah jabatan ini bukanlah hal yang paling utama, yang terpenting adalah mengenai struktur organisasi. Mari kita jalankan struktur organisasi ini,” katanya.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner After Content
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *