Umum– Kementerian Sosial (Kemensos) mengadakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat 2025. – Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan proses seleksi untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) di Sekolah Rakyat 2025. – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kesempatan seleksi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat pada tahun 2025.
Sekolah Rakyat adalah inisiatif pemerintah yang menyediakan pendidikan tanpa biaya, diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga sangat miskin yang tinggal di asrama.
Sekolah Rakyat beroperasi dengan melibatkan tenaga pendidik mulai dari guru, pengawas, hingga petugas administrasi.
Selanjutnya, seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025 yang saat ini dibuka mencakup posisi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi.
Sesi pendaftaran berakhir pada hari Minggu, 7 Desember 2025.
Calon pelamar selanjutnya akan mengikuti proses seleksi administratif hingga hari Senin tanggal 8 Desember 2025.
Jika lulus dalam seleksi administrasi, peserta akan mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan pada tanggal 21-23 Desember 2025.
Calon yang lulus pengujian administratif akan diumumkan di halamanhttps://sscasn.bkn.go.id dan/atau laman https://kemensos.go.id/ dan/atau di https://sekolahrakyat.kemensos.go.id/pengumuman.
Ketentuan Seleksi
Calon yang dinyatakan lulus seleksi administratif akan diundang mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) maksimal sebanyak 2 (dua) kali kebutuhan formasi untuk setiap jabatan dan lokasi sesuai prioritas yang tercantum pada angka 1 (satu), berdasarkan nilai tertinggi Seleksi Kompetensi CAT yang diubah menjadi skala nilai 100 (seratus) dengan pembulatan tiga angka di belakang koma.
Jika terdapat kesamaan nilai Seleksi Kompetensi CAT, maka berlaku ketentuan sebagai berikut :
a. Jika terdapat kesamaan dalam nilai total seleksi kompetensi, peringkat ditentukan berdasarkan usia yang paling tua;
b. Jika terdapat usia yang sama, maka semua peserta diikutsertakan.
Peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan peringkat teratas, sesuai dengan urutan prioritas.
Jika terdapat nilai total yang sama, berlaku ketentuan sebagai berikut :
a. Peserta yang dinyatakan lulus merupakan mereka yang memiliki skor psikotes terbaik; dan
b. Jika terdapat nilai psikotes yang sama, kelulusan ditentukan berdasarkan usia yang paling tua.
Jadwal Pemilihan PPPK Sekolah Rakyat 2025
Berikut adalah detail lebih lanjut mengenai jadwal ujian dan seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025.
Pengumuman Penerimaan
03 hingga 07 Desember 2025
Pendaftaran
03 hingga 07 Desember 2025
Seleksi Administrasi
04 hingga 08 Desember 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
08 hingga 09 Desember 2025
Masa Sanggah Seleksi Administrasi
09 hingga 11 Desember 2025
Jawab Sanggah Seleksi Administrasi
09 hingga 12 Desember 2025
Proses Penilaian Peserta SKTT Setelah Pengajuan Keberatan (Pengurutan Peserta SKTT)
13 hingga 15 Desember 2025
Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administratif Setelah Pengajuan Keberatan
16 Desember 2025
Pengaturan Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
16 hingga 17 Desember 2025
Pengumuman Jadwal Uji Kompetensi Teknis Tambahan/Konfirmasi Peserta
18 hingga 20 Desember 2025
Pelaksanaan Pengujian Kompetensi Teknis Tambahan
21 hingga 23 Desember 2025
Pemrosesan Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
02 hingga 09 Januari 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
10 hingga 12 Januari 2026
Masa Pengajuan Keberatan Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
11 hingga 13 Januari 2026
Menghadapi Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
12 hingga 14 Januari 2026
Pengumuman Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Setelah Pengajuan Keberatan
15 hingga 16 Januari 2026
Pengisian Biodata dan Dokumen Lamaran
17 hingga 26 Januari 2026
UsuI Penetapan NI PPPK
20 hingga 30 Januari 2026
Pentingnya memahami persyaratan, jadwal, serta prosedur pendaftaran dalam mengikuti seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025.
(*)







