Iklan Sponsor

Kabar Baik! Bantuan Rutilahu Kabupaten Bekasi Naik Jadi Rp40 Juta per Rumah pada 2026

Bekasi12 Dilihat

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) yang dipimpin oleh Nur Chaidir selalu Kepala Dinas, berencana meningkatkan nilai bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2026. Jika sebelumnya penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, pada tahun depan nilainya direncanakan naik menjadi Rp40 juta per unit rumah.

Kenaikan anggaran tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi ekonomi saat ini, termasuk dampak inflasi, kenaikan harga bahan bangunan, biaya transportasi, serta upah tenaga kerja yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Tengah Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa nilai bantuan Rutilahu tidak mengalami perubahan sejak tahun 2019. Oleh karena itu, pemerintah daerah menilai perlu dilakukan penyesuaian agar bantuan yang diberikan benar-benar mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

“Sejak tahun 2019 nilai bantuan Rutilahu belum pernah mengalami kenaikan. Sementara harga material bangunan dan upah tenaga kerja terus meningkat. Karena itu, pada tahun 2026 direncanakan ada penyesuaian menjadi Rp40 juta untuk setiap penerima manfaat,” ujarnya.

Untuk tahun anggaran 2026, program Rutilahu yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi memiliki alokasi anggaran sekitar Rp10 miliar. Anggaran tersebut akan didistribusikan kepada sejumlah desa dan kecamatan yang telah memenuhi persyaratan administrasi serta hasil verifikasi lapangan.

Saat ini, Disperkimtan masih melakukan proses verifikasi data calon penerima manfaat beserta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Dari hasil pendataan sementara, terdapat sekitar 250 unit rumah yang masuk dalam usulan program Rutilahu melalui APBD Kabupaten Bekasi.

Selain mengandalkan anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menjalin kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memperluas cakupan program perbaikan rumah masyarakat.

Baca Juga  Kerajinan Khas Kabupaten Bekasi Dihadirikan pada Acara PKJB dan KKJ 2023 di Bandung

Melalui sinergi tersebut, bantuan Rutilahu di Kabupaten Bekasi tidak hanya berasal dari APBD daerah, tetapi juga dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang didanai pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, kami sudah berkolaborasi dengan Kementerian PKP. Jadi selain program dari Kabupaten Bekasi, masyarakat juga berpeluang mendapatkan bantuan melalui program BSPS dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Sementara itu, di sektor infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Bekasi menghadapi tantangan akibat pengurangan pagu anggaran yang cukup signifikan pada tahun 2026. Nilai anggaran infrastruktur disebut mengalami penurunan sekitar 45 hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah melakukan berbagai penyesuaian, termasuk dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek pembangunan. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), fluktuasi nilai tukar dolar, serta meningkatnya harga material konstruksi menjadi faktor utama yang mempengaruhi biaya pembangunan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk Rutilahu, tetap menjadi perhatian utama demi meningkatkan kualitas hidup warga dan mempercepat pengentasan kawasan hunian tidak layak.

Dengan rencana kenaikan bantuan hingga dua kali lipat tersebut, masyarakat berharap program Rutilahu dapat memberikan manfaat yang lebih optimal dan membantu mewujudkan hunian yang aman, sehat, serta layak huni bagi warga Kabupaten Bekasi.

(Redaksi Nusantara Siber News)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner After Content
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *