⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Header Atas
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Pilkades Kabupaten Bekasi 2026 Gunakan TPS Digital dan Manual, Ini Skema Hybrid E-Voting

Bekasi59 Dilihat

BEKASI, Nusantara Siber News – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi periode 2026–2034 dipastikan akan menggunakan sistem hybrid atau perpaduan antara TPS digital berbasis e-voting dan TPS manual menggunakan surat suara konvensional.

Kebijakan tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendorong transformasi sistem demokrasi desa yang lebih modern, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Tengah Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Dalam pelaksanaannya, teknologi e-voting akan diterapkan pada Pilkades serentak yang berlangsung di 154 desa di Kabupaten Bekasi pada tahun 2026. Melalui sistem tersebut, pemilih tidak lagi melakukan pencoblosan menggunakan kertas suara di TPS digital, melainkan cukup memilih calon kepala desa melalui perangkat layar elektronik.

Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat juga mulai melakukan sosialisasi serta simulasi penggunaan sistem pemungutan suara elektronik sejak awal tahun 2026.

Selain itu, sebanyak 154 TPS digital saat ini tengah dipersiapkan sebagai bagian dari implementasi sistem baru dalam Pilkades Kabupaten Bekasi 2026.

Penerapan TPS digital tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara, meminimalisasi potensi manipulasi, serta mempermudah proses rekapitulasi hasil pemilihan kepala desa.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa tidak seluruh TPS akan menggunakan sistem digital sepenuhnya. Skema yang diterapkan tetap mengombinasikan metode digital dan manual.

Berdasarkan rencana DPMD Kabupaten Bekasi, setiap desa nantinya hanya akan memiliki satu TPS digital dengan kapasitas maksimal melayani 500 pemilih. Sementara TPS lainnya tetap menggunakan metode konvensional dengan surat suara kertas.

Langkah tersebut dinilai sebagai tahap awal digitalisasi sistem demokrasi desa di Kabupaten Bekasi sebelum dilakukan evaluasi dan pengembangan lebih lanjut pada pelaksanaan Pilkades berikutnya.

Baca Juga  Gempa Hari Ini Indonesia Mencapai Magnitudo 7,2 Getaran Dahsyat Mengguncang Berbagai Wilayah Tanah Air Berikut Ini Daftar Wilayah Yang Terkena Dampaknya

Dengan penerapan sistem hybrid tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap pelaksanaan Pilkades 2026 dapat berjalan lebih tertib, cepat, transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa. (*/RED)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner After Content
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *