⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Header Atas
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Seh Abdul Holik Resmi Terpilih sebagai Ketua BPD Desa Sumbersari Periode 2026–2034

Bekasi17 Dilihat

 

SUMBERSARI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumbersari resmi menetapkan kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2034. Dalam rapat internal yang berlangsung secara musyawarah, Seh Abdul Holik dipercaya dan terpilih sebagai Ketua BPD Desa Sumbersari untuk memimpin lembaga perwakilan masyarakat desa tersebut selama delapan tahun ke depan.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Tengah Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Terpilihnya Seh Abdul Holik diharapkan mampu memperkuat peran dan fungsi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan, mengawal pembangunan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Usai penetapan, Seh Abdul Holik menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh anggota BPD. Ia berkomitmen menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sumbersari.

“Amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Saya mengajak seluruh anggota BPD untuk bekerja sama, menjaga kekompakan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan dan program yang akan kita kawal bersama,” ujar Seh Abdul Holik.

Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan fokus pada pengawasan yang konstruktif, transparansi penggunaan anggaran desa, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun susunan pengurus BPD Desa Sumbersari periode 2026–2034 adalah sebagai berikut:

Pimpinan BPD

  • Ketua: Seh Abdul Holik
  • Wakil Ketua: Masta
  • Sekretaris: Titi Suryani

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan

  • Kosasih
  • Guntur Wijaya
  • Armih

Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

  • Lukman Nurhakim
  • Nimin
  • UU Khomarudin

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, BPD Desa Sumbersari menargetkan terciptanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah desa dan masyarakat. Sejumlah program prioritas yang akan menjadi perhatian antara lain pengawasan pelaksanaan APBDes, penyerapan aspirasi warga secara maksimal, serta pengawalan program pembangunan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga  Plt. Bupati Bekasi Paparkan LKPJ 2025 dan Dorong Penguatan Regulasi Strategis di Paripurna DPRD

Masyarakat Desa Sumbersari pun berharap kepengurusan BPD yang baru dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara warga dan pemerintah desa, sehingga berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik demi kemajuan desa yang berkelanjutan. (*/RED)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner After Content
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *