Kabuapten Bekasi || Nusantara Siber News – Proyek pengecoran Jalan Lingkungan (Jaling) di Desa Sumber reja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi diduga di kerjakan asal jadi, pasalnya proyek yang baru beberapa hari dan blm selesai di kerjakan sudah mengalami keretakan di beberapa titik.
Ironisnya lagi, saat awak media mendatangi lokasi pekerjaan tersebut tidak terlihat papan/plang proyek di tempat lokasi pekerjaan, Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Erlangga selaku Wakil ketua dua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) berharap kepada dinas terkait agar memeriksa kembali pekerjaan yang telah di kerjakan oleh pihak Desa Sumber reja, dan juga agar inspektorat bisa langsung mengecek kualitas pekerjaan jaling Desa Sumber reja.
“Jika dikerjakan sesuai dengan RAB, proyek tidak akan mengalami kerusakan apalagi dalam jangka pendek, terkecuali terkena musibah bencana alam. Ini masih hitungan hari sudah mengalami kerusakan dan tidak memperhitungkan Kwalitas lapangan dan mutu beton,belum lagi ditambah dalam penggunaan anggaran-nya pun tidak transparan sehingga masyarakat sendiri tidak mengetahui berapa besaran anggaran yang terserap untuk pembangunan Jaling tersebut”, Tegasnya,(Angga)