⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Header Atas
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Diduga Tanpa SIML dan SIKA, Aktivitas Proyek di Sumur TGP-03 Field Tambun Zona 7 Dipertanyakan

Proyek di Sumur TGP-03 Field Tambun Zona 7 Disorot Langgar Keamanan Obvitnas

Bekasi220 Dilihat

nusantarasibernews.com | Kabupaten Bekasi – Dugaan pelanggaran pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) kembali mencuat di wilayah kerja migas. Aktivitas proyek di area Sumur TGP-03, Field Tambun Zona 7, dipertanyakan lantaran diduga berlangsung tanpa mengantongi izin wajib dan berpotensi mengabaikan standar keselamatan serta keamanan objek strategis negara.

Sumur TGP-03 yang dikelola PT Pertamina merupakan bagian dari kawasan Obvitnas yang secara ketat diatur melalui regulasi nasional. Setiap aktivitas di dalamnya wajib melalui prosedur berlapis, termasuk kepemilikan Surat Izin Masuk Lokasi (SIML) dan Surat Izin Kerja Aman (SIKA). Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek tersebut diduga dijalankan tanpa kelengkapan dokumen perizinan tersebut.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Tengah Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Dalam industri minyak dan gas, SIKA bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen utama pengendalian risiko yang mengatur keselamatan pekerja, perlindungan lingkungan, serta keamanan aset negara. Ketiadaan dokumen ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar keselamatan kerja yang diterapkan di lokasi berisiko tinggi tersebut.

Temuan lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah dugaan penggunaan akses tidak resmi ke area sumur. Kontraktor diduga menghindari pemeriksaan di gerbang utama dengan memanfaatkan lahan milik warga sebagai jalur masuk alternatif. Melalui jalur tersebut, alat berat dilaporkan dapat masuk ke kawasan Obvitnas tanpa melalui prosedur pengamanan dan pemeriksaan HSE yang seharusnya menjadi pintu utama pengawasan.

Jika dugaan ini benar, maka persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran administratif, melainkan menyangkut celah serius dalam sistem pengamanan Obvitnas. Aktivitas tanpa pengawasan resmi di area migas berisiko tinggi berpotensi memicu kecelakaan kerja, kebocoran, hingga insiden besar yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar dan lingkungan.

Ketua DPD Rambo Kabupaten Bekasi, H. Andri, menilai persoalan ini harus ditangani secara terbuka dan tegas.
“Objek Vital Nasional tidak boleh diakses sembarangan. Setiap aktivitas wajib melalui izin dan pengamanan resmi. Jika ada pihak yang masuk lewat jalur belakang dengan menyewa lahan warga, itu harus ditelusuri secara menyeluruh, termasuk pengawasan internal di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga  Penyakit Misterius yang Sedang Melanda Dunia: Gejala dan Cara Mengobatinya yang Belum Banyak Orang Tahu

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi internal oleh manajemen Field Tambun Zona 7, terutama untuk memastikan tidak terjadi kelalaian, pembiaran, atau lemahnya pengendalian terhadap aktivitas kontraktor.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak Pertamina Field Tambun Zona 7 terkait dugaan aktivitas proyek tanpa izin tersebut. Sesuai prinsip keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersifat utuh, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Publik kini menanti langkah konkret dari manajemen dan aparat berwenang untuk memastikan bahwa pengamanan Objek Vital Nasional benar-benar berjalan sesuai aturan, tanpa kompromi terhadap keselamatan dan kepentingan negara.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner After Content
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *